Sianida yang Diamankan Polres Kotamobagu, Diduga akan Dipasok ke Tambang Ilegal


IndoBRITA, MANADO— Mobil Truk yang diduga bermuatan bahan berbahaya sianida, diduga milik Ko AR, yang diamankan Polres Kotamobagu, Rabu (19/06/2024) kemarin, terinformasi diduga akan dipasok ke area pertambangan ilegal.

Penggunaan sianida ada aturannya dan tidak sembarangan. Larutan natrium sianida biasanya digunakan untuk melepaskan emas dari biji. Sianida sangat beracun dan dapat mengakibatkan dampak besar terhadap lingkungan dan risiko kesehatan masyarakat jika dilepaskan ke lingkungan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kapolres Kepulauan Talaud Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Terbuka PSU di Kecamatan Essang

Tumpahan sianida bisa menyebabkan banyak ikan mati, mencemari pasokan air minum, dan merusak lahan pertanian.

Meski sangat berbahaya, kabar penangkapan truk bermuatan bahan kimia berbahaya jenis sianida, Rabu (19/06/2024) terkesan ditutupi Satreskrim Polres Kotamobagu.

Kasatreskrim Polres Kotamobagu AKP Agus Sumandik, dihubungi salah satu wartawan pos liputan Polda Sulut melalui via WhatsApp di nomor 0852-5762-9xxx, hingga saat ini tak merespon pertanyaan saat dikonfirmasi terkait update penanganan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polres Kotamobagu terinformasi mengamankan sebuah truk diduga bermuatan bahan berbahaya, yaitu sianida milik terduga berinisial Ko AR.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Kotamobagu Gencarkan Razia Miras Tanpa Izin Edar

Truk berwarna putih tersebut dari sebuah foto yang beredar tadi malam, terparkir di halaman Mapolres Kotamobagu. Belum diketahui pasti jumlah sianida yang diamankan karena kasatreskrim masih bungkam.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *