Proyek Pengaman Pantai Amurang, Rosa: Minta Aspirasi Masyarakat Diutamakan

indoBRITA, Amurang – Proyek pengaman pantai Amurang tahun 2024, yang merupakan lanjutan dengan nilai pagu Rp 28 miliar harus memperhatikan aspirasi masyarakat Pondang dan Lopana. Demikian dikatakan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Drs Roby Sangkoy, M. Pd.

”Ya, tahun 2024 ini ada proyek pengaman pantai lanjutan sebesar Rp 28 miliar lebih. Proyek tersebut melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1. Proyek yang sementara dikerjakan tersebut harapannya harus memperhatikan aspirasi masyarakat Kelurahan Pondang dan Desa Lopana Raya,” ujar Sangkoy melalui akun Facebook-nya.

Baca juga:  Tampemawa Apresiasi SK dan TK, Kontingen PON Sulut Bawah Pulang Medali Emas

Lanjut Rosa-demikian sapa pria yang terpilih kembali dari Partai Golkar Minsel. Rosa menyebut, proyek tersebut harus sesuai peruntukan.

”Disamping itu, proyek Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 melalui cq. Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR RI di Amurang tersebut harus menggunakan kajian AMDAL. Khususnya, terumbu karang/bakau yang kalau pekerjaannya akan terjadi pengrusakan,” katanya.

Lanjut pria yang sangat vokal ini mengaku, selain masalah AMDAL. Menjadi harapan lagi terkait tambatan perahu. Intinya, dalam setiap proyek harus melihat aspirasi nelayan dengan dibangunnya atau wajib soal tambatan perahu.

Baca juga:  Pemkab Talaud Gelar Perekaman KTP-el Bagi Siswa/Siswi SMA/SMK

”Sementara itu, PAD dari galian C menjadi kewajiban untuk masuk ke KAS Daerah Minsel. Walau diketahui, batu tersebut berasal dari luar Minsel. Oleh sebab itu, khusus kontraktor proyek diatas kiranya dapat mengerjakan dengan baik. Ingat, bahwa pekerjaan tersebut sedang diawasi masyarakat, DPRD dan LSM,” pungkas Rosa.

(ape)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait