Sambangi Bawaslu RI, Komisi I DPRD Sulut Bahas Status DPT Masyarakat Pulau Ruang

indoBRITA.co, JAKARTA – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu RI, Kamis (4/7/2024).

Substansi kunjungan ini terkait status DPT masyarakat Pulau Ruang, Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro yang direlokasi ke Desa Modisi, Kecamatan Pinolosan Timur, Kabupaten Bolsel.

Bacaan Lainnya

Kunjungan kerja ini dipimpin Ketua Komisi I Fabian Kaloh, bersama Anggota Komisi I yang juga Wakil Ketua Bapemperda Melky Jakhin Pangemanan, Hilman Idrus, Meyke Lavarence, dan Melisa Gerungan.

Baca juga:  Ajak Warga Pro Aktif Soal Daftar Pemilih, KPU: Cek di Desa/Kelurahan

Komisi I diterima langsung Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan Anggota Bawaslu Herwyn Malonda.

Dalam kunjungan ini terjadi dialog Bawaslu dan Komisi I terkait status daftar pemilih warga Pulau Ruang yang direlokasi.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan Anggota Bawaslu Herwyn Malonda pun merespon dan memberikan tanggapan terkait subtansi kunjungan Komisi I.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, teman-teman di Sulut kemarin memastikan bahwa ada 702 pengungsi dari Pulau Ruang. Dari 702 itu terdiri 442 pemilih dari Desa Lahingpatehi, dan 260 dari Desa Pumpente.

Baca juga:  Masukan Aliansi Peduli Pendidikan di Apresiasi Pansus DPRD Sulut

“Pemerintah telah melakukan langkah-langkah, dan Bawaslu mengingatkan KPU,” kata Bagja.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Herwyn Malonda menyatakan bahwa sudah melakukan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Sulut.

“Saya sudah koordinasi dengan teman-teman KPU dan Bawaslu Provinsi. Diminta juga dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi di mana saja mereka (warga yang terdampak relokasi),” ujar Malonda. (***/Ein)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *