Sekretariat PPK di 19 Kecamatan Ditetapkan dan Diberikan Bintek Oleh KPU Talaud
indoBRITA, Melonguane- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud menggelar penetapan dan penandatanganan pakta Integritas bagi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) serta Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024 kepada Badan Adhoc, bertempat di Aula KPU, Rabu (10/7/2024)
Kegiatan yang diikuti Kepala Sekretariat PPK dan staf yang ada di 19 Kecamatan ini dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L.J.Sumolang, didampingi komisioner lainnya, masing masing Kadiv Rendatin Budirman, Kadiv Hukum Jekman Wauda, dan Kadiv Teknis Penyelenggaran Ahmad Faisal Tahir. Sementara Sekertaris KPU Talaud Jan Ch. Kumaunang, turut hadir via zoom.Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Talaud Andri L.J.Sumolang, berharap jajaran Sekretariat PPK yang baru ditetapkan untuk dapat bekerja sesuai regulasi serta aturan karena ada konsekuensi hukum bagi yang melanggar.
“Perlu di ketahui Kegiatan yang merupakan agenda tahapan KPU dalam tahapan Pilkada 2024 serentak akhir tahun 2024 mendatang” ucap Sumolang.
Pada kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menghadirkan juga Narasumber yakni Jaksa fungsional pada Seksi Tipidsus Kejari Kepulauan Talaud Desliana Sitorus. (liw)