Pimpinan dan anggota KPU Talaud saat Kegiatan Penetapan Sekretariat PPK di 19 Kecamatan

Sekretariat PPK  di 19 Kecamatan Ditetapkan dan Diberikan Bintek Oleh KPU Talaud

indoBRITA, Melonguane- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud menggelar penetapan dan penandatanganan pakta Integritas bagi Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) serta Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024 kepada Badan Adhoc, bertempat di Aula KPU, Rabu (10/7/2024)

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kinerja Polri 2024: Penegakan Hukum Efektif, Stabilitas Terjaga

Kegiatan yang diikuti Kepala Sekretariat PPK dan staf yang ada di 19 Kecamatan ini dibuka langsung Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Andri L.J.Sumolang, didampingi komisioner lainnya, masing masing Kadiv Rendatin Budirman, Kadiv Hukum Jekman Wauda,  dan Kadiv Teknis Penyelenggaran Ahmad Faisal Tahir. Sementara Sekertaris KPU Talaud Jan Ch. Kumaunang, turut hadir via zoom.Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Talaud Andri L.J.Sumolang, berharap jajaran Sekretariat PPK yang baru ditetapkan untuk dapat bekerja sesuai regulasi serta aturan karena ada konsekuensi hukum bagi yang melanggar.

Baca juga:  Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

“Perlu di ketahui Kegiatan yang merupakan agenda tahapan KPU dalam tahapan Pilkada 2024 serentak akhir tahun 2024 mendatang” ucap Sumolang.

Pada kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menghadirkan juga Narasumber yakni Jaksa fungsional pada Seksi Tipidsus Kejari Kepulauan Talaud Desliana Sitorus. (liw)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait