indoBRITA, Bitung— Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejari Bitung di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Bitung, Rabu (10/7/2024) terus diseriusi.
Kajari Bitung, DR. Yadyn, SH, MH melalui Kasi Intel, Orchido Belamarga, SH bersama Kasi Pidsus, Ivan Roring, SH yang dikonfirmai Kamis (11/7/2024) menjelaskan terkait kasus ini sudah ada belasan saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Sudah ada sekitar 15 orang saksi yang dipanggil, penyedia jasa maupun dari pihak kantor Distrik Navigasi,” bebernya.
Dijelaskan, anggaran pembangunan menara suar tersebut berasal dari anggaran tahun 2019 di kantor Distrik Navigasi kelas I Bitung dengan nilai sekitar Rp1,1 Milyar.
“Jadi Bangunan menara yang lama dibongkar dan dibangun baru,” tambahnya.
Terkait penggeledahan itu sendiri, Belamarga menyebut dilakukan untuk melengkapi barang bukti.
“Kita inventarisir dulu dokumen-dokumennya kemudian dikompare dengan bukti dari saksi lain,” terangnya.
Terkait nilai kerugian negara yang ditimbulkan menurut dia belum ada, nanti akan diajukan permintaan audit dari auditor resmi.(yet)