KPU Talaud Gelar Pleno Verfak Kesatu Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati

KPU Talaud Saat Menyerahkan berita acara kepada balon perseorangan Bupati dan wabu Talaud

IndoBRITA,Melonguane- Ketua  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud Adri  L.J Sumolang  membuka langsung rapat pleno terbuka Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Kamis (11/07).

Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Talaud turut juga dihadiri Komisioner KPU Budirman, Hilda Jein Palandung, Ahmad Faisal Tahir serta Jekman Wauda.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

Tampak hadir juga Ketua Bawaslu Talaud Zenith Anaada, Anggota Bawaslu Sidra Sofian dan Glendy Dalope, LO bakal calon perseorangan Rudi Pangalila serta PPK se-Kabupaten Talaud.

Dalam sambutannya Ketua KPU Talaud mengatakan, terkait Verfak calon perseorangan, KPU Talaud bersama PPK dan PPS sudah melaksanakannya sesuai dengan aturan yang ada.

“Hari ini kita akan sampaikan hasilnya dalam rapat pleno ini. Jika ada pasangan calon yang keberatan dipersilahkan menyampaikan keberatan di forum ini,” ungkap Sumolang.

Foto bersama Ketua dan Anggota KPU Talaud, Bawaslu, Perwakilan Balon perseorangan Bupati dan Wabup serta PPK

Sumolang juga menyampaikam terima kasih kepada PPK yang sudah melaksanakan Verfak sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.

Baca juga:  Polisi Lakukan Patroli di Karombasan, Satu Pemuda Bawa Sajam Diamankan

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Talaud yang terus mengawasi setiap tahapan Pilkada, khususnya Verfak Kesatu.

“Terima kasih juga kepada Bawaslu Talaud yang terus mengawasi dan memberikan saran dan masukan dalam proses jalannya Verfak,” ujarnya. (liw)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait