Diagendakan Kembali, Pembahasan Finalisasi Ranperda Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano Diskors

indoBRITA.co, MANADO – Pembahasan finalisasi Ranperda tentang perlindungan dan pelestarian Danau Tondano yang digelar di ruangan serbaguna lantai tiga DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (6/8/2024) di skors.

Herol Vresly Kaawoan (HVK) saat memimpin rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD mengungkapkan pembahasan Ranperda perlindungan dan pelestarian Danau Tondano harus ada tim ahli, karena ada pengkalimatan yang sangat penting dalam pasal per pasal.

Bacaan Lainnya

“Menurut saya harus lengkap, harus ada tim ahli. Karena di situ ada pengkalimatan-pengkalimatan dan itu sangat penting. Ini kan kita mau finalisasi,” ungkap pria yang akrab disapa HVK tersebut.

Baca juga:  Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Ia mengatakan, pembahasan sudah dibahas pasal per pasal, tapi ada beberapa poin yang tidak ada penjelasan.

“Ada beberapa poin, kemarin pendapat saya terkait bencana alam dan penegasan, tetapi kemarin juga tim ahli tidak hadir. Jadi, itu dikesampingkan dulu, nanti kita bahas di finalisasi saat ini. Jadi menurut saya, sebaiknya memang tim ahli harus ada,” kata HVK saat memimpin rapat.

“Hari ini rapat kita skors, dan kita agendakan rapat finalisasi selanjutnya, menghadirkan semua yang terkait,” tutupnya.

Diketahui bersama pembahasan Ranperda perlindungan dan pelestarian Danau Tondano sudah memasuki tahap finalisasi. Namun, tim ahli dan beberapa pihak terkait dalam pembahasan Ranperda tersebut tidak hadir, sehingga rapat di skors dan akan diagendakan kembali.

Baca juga:  Sukseskan Ketahanan Pangan, Polres Minsel Gelar Penanaman Bibit Jagung

Hadir dalam rapat tersebut antara lain anggota Toni Supit, Tonao Jangkobus, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Vicky Kaloh beserta jajaran, serta perwakilan Biro Hukum Pemprov Sulut. (Ein)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait