Wujudkan Data Pemilih Akurat, KPU Talaud Ikuti Rakor Analisa Data Ganda, Invalid Menuju Penetapan DPS Pilkada 2024 di Yokyakarta

Anggota KPU Talaud Budirman didampingi Operator Sidalih Yohanis G. Balaira saat ikuti Rakor KPU RI di Yokyakarta

indoBRITA,Melonguane- Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud  Kepl. Talaud Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budirman bersama Operator SIDALIH KPU Kab. Kepulauan Talaud Yohanis G. Balaira mengikuti Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid Menuju Penetapan DPS Pilkada Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Yogyakarta, Sabtu (3/8/2024, pekan lalu.

Kegiatan Rakor yang dihadiri oleh Ketua-Ketua Devisi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota bersama operator Sidalih  se-Indonesia  di buka secara langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifudin dan turut hadir juga  Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Idham Kholik, Julianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Tomohon Masuk Program Indonesia Smart City Summit 2017

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menekankan bahwa pentingnya kegiatan ini agar  data pemilih ditetapkan menjadi data yang benar-benar valid, mutakhir, akurat dan inklusif, maka kita  tidak bisa bekerja sendiri,

” Untuk itu  pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kemenkumham, Bawaslu dan stakeholder lainnya guna menghasilkan data pemilih yang semakin baik dan berkualitas,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Talaud  Budirman menyampaikan, pada kesempatan tersebut  Jajaran KPU mendapatkan apresiasi dan terima kasih  atas kerja keras, kerja sama, koordinasi, Komunikasi sehingga sukses menyelesaikan tugas dan tanggung jawab menyelenggarakan Pemilu 2024, dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang turut hadir dalam giat tersebut sebagai Keynote Speaker.

” Beliu berpesan kepada  jajaran KPU agar tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas kerjanya sehingga kualitas Demokrasi semakin lebih baik,” ungkap Budirman dalam siaran pers KPU Talaud, Rabu (7/8/2024).

Baca juga:  Polda Sulut Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Dijelaskan juga olehnya, kegiatan Rakor ini juga akan menuntaskan beberapa agenda diantaranya :

1. Data Invalid (NIK, NKK)

2. Data Lokasi khusus;

3. Data kegandaan Internal dalam Kab/Kota;

4. Data kegandaan Kab/Kota (satu Provinsi);

5. Data kegandaan Kab/Kota (antar Provinsi);

6. Data invalid usia, TTL, WNA, 17 tahun belum menikah dst;

7. Pengisian alamat potensial TPS;

8. Persiapan pleno Penetapan DPS Kab/Kota;

9. Tabel bantuan penetapan DPS;

10. Tinjut data Dukcapil.

Kegiatan Rakoor ini di jadwalkan pelaksanaannya selama 5 (lima) Hari dimulai pada Sabtu, 3 Agustus sampai dengan Rabu, 7 Agustus 2024, turut hadir juga Operator SIDALIH KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Yohanis G. Balaira.(liw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *