indoBRITA,Melonguane- Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Kepl. Talaud Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Budirman bersama Operator SIDALIH KPU Kab. Kepulauan Talaud Yohanis G. Balaira mengikuti Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid Menuju Penetapan DPS Pilkada Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Republik Indonesia di Yogyakarta, Sabtu (3/8/2024, pekan lalu.
Kegiatan Rakor yang dihadiri oleh Ketua-Ketua Devisi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota bersama operator Sidalih se-Indonesia di buka secara langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifudin dan turut hadir juga Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Idham Kholik, Julianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap.
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menekankan bahwa pentingnya kegiatan ini agar data pemilih ditetapkan menjadi data yang benar-benar valid, mutakhir, akurat dan inklusif, maka kita tidak bisa bekerja sendiri,
” Untuk itu pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kemenkumham, Bawaslu dan stakeholder lainnya guna menghasilkan data pemilih yang semakin baik dan berkualitas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Talaud Budirman menyampaikan, pada kesempatan tersebut Jajaran KPU mendapatkan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras, kerja sama, koordinasi, Komunikasi sehingga sukses menyelesaikan tugas dan tanggung jawab menyelenggarakan Pemilu 2024, dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang turut hadir dalam giat tersebut sebagai Keynote Speaker.
” Beliu berpesan kepada jajaran KPU agar tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas kerjanya sehingga kualitas Demokrasi semakin lebih baik,” ungkap Budirman dalam siaran pers KPU Talaud, Rabu (7/8/2024).
Dijelaskan juga olehnya, kegiatan Rakor ini juga akan menuntaskan beberapa agenda diantaranya :
1. Data Invalid (NIK, NKK)
2. Data Lokasi khusus;
3. Data kegandaan Internal dalam Kab/Kota;
4. Data kegandaan Kab/Kota (satu Provinsi);
5. Data kegandaan Kab/Kota (antar Provinsi);
6. Data invalid usia, TTL, WNA, 17 tahun belum menikah dst;
7. Pengisian alamat potensial TPS;
8. Persiapan pleno Penetapan DPS Kab/Kota;
9. Tabel bantuan penetapan DPS;
10. Tinjut data Dukcapil.
Kegiatan Rakoor ini di jadwalkan pelaksanaannya selama 5 (lima) Hari dimulai pada Sabtu, 3 Agustus sampai dengan Rabu, 7 Agustus 2024, turut hadir juga Operator SIDALIH KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Yohanis G. Balaira.(liw)