KPU  Bitung Tetapkan 159.401 Jumlah Daftar Pemilih Sementara

Rapat Pleno rekapitulasi DPS KPU Bitung di Hotel Fave. (foto Ist)

indoBRITA, Bitung— KPU Bitung menetapkan 159.401 pemilih di Kota Bitung dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui Rapat Pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Hotel Fave Bitung, Sabtu (10/8/2024).

Rapat Pleno rekapitulasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw serta dihadiri oleh Komisioner KPU lain  diantaranya Devisi Teknis Yunnoy Rawung, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Frangky Takasihaeng, Kadiv SDM, Sosdikli dan Parmas Wiwinda Hamisi serta Kadiv Hukum Muhajir la Djanudin dan dari Bawaslu sendiri hadir Ahmad Syakur dan unsur Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya Dalam penjelasan awal, Ketua KPU Bitung yang membuka rapat Pleno menjelaskan, data awal yang turun ke KPU berupa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang berjumlah 159.804 pemilih yang kemudian disaring dan diverifikasi oleh Pantarlih dan telah ditetapkan secara berjenjang mulai dari tingkat Kelurahan (PPS) hingga Pleno tingkat Kecamatan.

Baca juga:  Rapat Pleno DPS KPU Bitung Berlangsung Alot

“Rapat pleno terbuka ini sesuai dengan tahapan kami adalah melakukan Pleno Daftar Pemilih Sementara, Ini bukan akhir namun ini merupakan awal sebab data pemilih merupakan data yang dinamis karena sampai 23 September 2024 nanti baru akan ditetapkan DPT,” beber Sumampouw.

Dalam penetapan DPS ini, menurut dia, ada beberapa point penting setelah Pleno penetapan DPS di tingkat PPK atau Kecamatan seperti, perbaikan data ganda yang dilakukan oleh KPU melalui Rapat Koordinasi bersama dengan Pemerintah di Kota Yogyakarta beberapa waktu yang lalu termasuk adanya pertambahan lokasi khusus (Loksus) dimana dalam Loksus baru terdapat dua TPS baru terkait pengungsi erupsi gunung Ruang yang ada di Kota Bitung.

Frangky Takasihaeng Kadiv Perencanaan data dan Informasi KPU Bitung membeberkan, setelah Pleno di tingkat Kecamatan, pihaknya kemudian melakukan analisa kegandaan data pemilih dan data sementara dari Sidalih, ada 937 Pemilih yang telah dicoklit ternyata berstatus Ganda dan terdaftar juga di wilayah lain di Indonesia.

Baca juga:  Kapolda Letakkan Batu Pertama Pembangunan Mako Polres Kotamobagu

Sebelumnya lewat penetapan Pleno di tingkat Kecamatan, akumulasi jumlah Pemilih dengan rincian Laki-laki sebanyak 79.986, pemilih perempuan sebanyak 78. 978 dan total jumlahnya sebanyak 158. 964 namun menurut Takasihaeng, setelah dilakukan penelusuran atau dengan istilah ‘Tabrak Data’  terjadi perubahan dan telah ditetapkan dalam rapat Pleno tersebut dengan rincian jumlah Kecamatan sebanyak 8, jumlah TPS sebanyak 351, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 80.303, pemilih perempuan sebanyak 79.098  dengan total 159.401 pemilih yang akhirnya masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Setelah menetapkan DPS selanjutnya, KPU menandatangani berita hasil penetapan DPS tersebut. (yet)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *