indoBRITA, Bitung— KPU Bitung menetapkan 159.401 pemilih di Kota Bitung dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui Rapat Pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang digelar di Hotel Fave Bitung, Sabtu (10/8/2024).
Rapat Pleno rekapitulasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw serta dihadiri oleh Komisioner KPU lain diantaranya Devisi Teknis Yunnoy Rawung, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Frangky Takasihaeng, Kadiv SDM, Sosdikli dan Parmas Wiwinda Hamisi serta Kadiv Hukum Muhajir la Djanudin dan dari Bawaslu sendiri hadir Ahmad Syakur dan unsur Forkopimda.
Sebelumnya Dalam penjelasan awal, Ketua KPU Bitung yang membuka rapat Pleno menjelaskan, data awal yang turun ke KPU berupa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang berjumlah 159.804 pemilih yang kemudian disaring dan diverifikasi oleh Pantarlih dan telah ditetapkan secara berjenjang mulai dari tingkat Kelurahan (PPS) hingga Pleno tingkat Kecamatan.
“Rapat pleno terbuka ini sesuai dengan tahapan kami adalah melakukan Pleno Daftar Pemilih Sementara, Ini bukan akhir namun ini merupakan awal sebab data pemilih merupakan data yang dinamis karena sampai 23 September 2024 nanti baru akan ditetapkan DPT,” beber Sumampouw.
Dalam penetapan DPS ini, menurut dia, ada beberapa point penting setelah Pleno penetapan DPS di tingkat PPK atau Kecamatan seperti, perbaikan data ganda yang dilakukan oleh KPU melalui Rapat Koordinasi bersama dengan Pemerintah di Kota Yogyakarta beberapa waktu yang lalu termasuk adanya pertambahan lokasi khusus (Loksus) dimana dalam Loksus baru terdapat dua TPS baru terkait pengungsi erupsi gunung Ruang yang ada di Kota Bitung.
Frangky Takasihaeng Kadiv Perencanaan data dan Informasi KPU Bitung membeberkan, setelah Pleno di tingkat Kecamatan, pihaknya kemudian melakukan analisa kegandaan data pemilih dan data sementara dari Sidalih, ada 937 Pemilih yang telah dicoklit ternyata berstatus Ganda dan terdaftar juga di wilayah lain di Indonesia.
Sebelumnya lewat penetapan Pleno di tingkat Kecamatan, akumulasi jumlah Pemilih dengan rincian Laki-laki sebanyak 79.986, pemilih perempuan sebanyak 78. 978 dan total jumlahnya sebanyak 158. 964 namun menurut Takasihaeng, setelah dilakukan penelusuran atau dengan istilah ‘Tabrak Data’ terjadi perubahan dan telah ditetapkan dalam rapat Pleno tersebut dengan rincian jumlah Kecamatan sebanyak 8, jumlah TPS sebanyak 351, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 80.303, pemilih perempuan sebanyak 79.098 dengan total 159.401 pemilih yang akhirnya masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Setelah menetapkan DPS selanjutnya, KPU menandatangani berita hasil penetapan DPS tersebut. (yet)