indoBRITA, Bitung— Rapat Pleno rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kota Bitung dengan menghadirkan seluruh PPK dari 8 Kecamatan serta undangan lain seperti Bawaslu kota Bitung dan pihak terkait lainnya di Hotel Fave Bitung, berlangsung dengan alot, Sabtu (10/8/2024).
Menariknya, dalam rapat Pleno tersebut berlangsung alot sebab, pihak Bawaslu Bitung meminta agar KPU Bitung bisa meyakinkan peserta rapat Pleno bahwa data ganda yang akhirnya dinyatakan memenuhi syarat untuk memilih di Kota Bitung ataupun yang tidak memenuhi syarat untuk memilih, bisa ditunjukan.
“Masalahnya ada 400 lebih pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat maupun memenuhi syarat, nah logikanya apa dasar dan bukti valid dari KPU untuk menyatakan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk memilih ataupun memenuhi syarat, jika hanya sampel saja itu tidak mewakili keseluruhan data,” tegas Syakur.
Rapat Pleno rekapitulasi tersebut dibuka oleh Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw serta dihadiri oleh Komisioner KPU lain diantaranya Devisi Teknis Yunnoy Rawung, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi Frangky Takasihaeng, Kadiv SDM, Sosdikli dan Parmas Wiwinda Hamisi serta Kadiv Hukum Muhajir la Djanudin dan dari Bawaslu sendiri hadir Ahmad Syakur.
Dalam penjelasan awal, Ketua KPU Bitung menjelaskan, data awal yang turun ke KPU berupa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang berjumlah 159.804 pemilih yang kemudian disaring dan diverifikasi oleh Pantarlih dan telah ditetapkan secara berjenjang mulai dari tingkat Kelurahan (PPS) hingga Pleno tingkat Kecamatan.
“Rapat pleno terbuka ini sesuai dengan tahapan kami adalah melakukan Pleno Daftar Pemilih Sementara, Ini bukan akhir namun ini merupakan awal sebab data pemilih merupakan data yang dinamis karena sampai 23 September 2024 nanti baru akan ditetapkan DPT,” beber Sumampouw.
Dalam penetapan DPS ini, menurut dia, ada beberapa point penting setelah Pleno penetapan DPS di tingkat PPK atau Kecamatan seperti, perbaikan data ganda yang dilakukan oleh KPU melalui Rapat Koordinasi bersama dengan Pemerintah di Kota Yogyakarta beberapa waktu yang lalu termasuk adanya pertambahan lokasi khusus (Loksus) dimana dalam Loksus baru terdapat dua TPS baru terkait pengungsi erupsi gunung Ruang yang ada di Kota Bitung.
“Jumlah mereka yang sudah dicoklit adalah sebanyak 666 pemilih namun mereka hanya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Ini akan jadi tanggung jawab KPU Bitung sebab, sudah dimasukan dalam Sidalih dari KPU Pusat, kita menyelesaikan administrasinya, Olehnya loksus ini kami minta ada Rakor bersama yang difasilitasi oleh KPU Provinsi agar nantinya tidak dipolitisir,” jelasnya.
Frangky Takasihaeng Kadiv Perencanaan data dan Informasi KPU Bitung membeberkan, setelah Pleno di tingkat Kecamatan, pihaknya kemudian melakukan analisa kegandaan data pemilih dan data sementara dari Sidalih, ada 937 Pemilih yang telah dicoklit ternyata berstatus Ganda dan terdaftar juga di wilayah lain di Indonesia.
“Data ganda ini, contoh, si A dicoklit di Bitung namun dicoklit juga di Halmahera, sehingga Ganda di sistem, Setelah ditelusuri, ada dua KTP dengan tahun berbeda, di Bitung tahun pembuatan KTP lebih awal, sementara KTP Yang bersangkutan di Halmahera lebih baru, sehingga melalui proses administrasi kita membuat yang bersangkutan di buat Tidak Memenuhi Syarat atau TMS untuk memilih di Bitung,” paparnya.
Selanjutnya, masing-masing PPK dari 8 kecamatan membacakan hasil penetapan Pleno di tingkat Kecamatan dimulai dari Kecamatan Lembeh selatan dengan Jumlah Kelurahan 7, jumlah TPS sebanyak 27, DPS dengan rincian Laki-laki 4.985 perempuan 3.753 dan total pemilih sebanyak 7.838. Selanjutnya, Kecamatan Lembeh Utara, Jumlah Kelurahan 10, Jumlah TPS 27, Jumlah pemilih Laki-laki 3.692, Jumlah pemilih Perempuan 3.525 dan jumlah pemilih Total sebanyak 7.217. Kecamatan Madidir sendiri, Jumlah Kelurahan 8, Jumlah TPS 51, Pemilih laki-laki 13.007, Pemilih perempuan 13.189 dan Total pemilih 26.196. Kecamatan Ranowulu, Jumlah Kelurahan 11, Jumlah TPS 34, Jumlah pemilih laki-laki 7.809, Jumlah pemilih perempuan 7.701, Total pemilih 15.510. Kecamatan Aertembaga Jumlah Kelurahan 10, Jumlah TPS 46, Jumlah pemilih laki-laki 11.059 Jumlah pemilih perempuan 10.625, Total pemilih 21.684. Kecamatan Matuari Jumlah Kelurahan 8, Jumlah TPS 55, Pemilih laki-laki 13.803, Pemilih perempuan 13.857, Total pemilih 27.660, Kecamatan Girian Jumlah Kelurahan 7, Jumlah TPS 58, Jumlah pemilih laki-laki 13.434, Jumlah pemilih perempuan 13.492 dan Total pemilih 26.926. sementara itu Kecamatan Maesa Jumlah Kelurahan 8, Jumlah TPS 50, Pemilih laki-laki 13.097, Pemilih perempuan 12.836 dan Total pemilih sebanyak 25.933.
Setelah itu, rapat terpaksa diskors.(yet)