Masa Jabatan Kapitalaung Diperpanjang, Wounde Minta Pelayanan Terhadap Masyarakat Lebih Ditingkatkan

IndoBRITA, Tahuna- PJ.Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, Sabtu(10/8/2024), melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan bagi 130  Kapitalaung(Kepala Daerah) diwilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang dilaksanakan di Aula Wisata Pantai  Pananuareng, Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah.

 

Pelaksanaan kegiatan tersebut, mengacu kepada Surat Menteri Dalam Negeri RI, nomor 100.3.5.5/2625/SJ yang mengatur penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan, terkait Kepala desa dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024, tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

 

Dalam sambutannya, Wounde mengucapkan selamat kepada 130 Kapitalaung yang dikukuhkan.” Aspirasi masyarakat ada dipundak saudara sekalian, oleh karena itu saya berharap seluruh Kapitalaung dapat menjadi katalisator dalam pembangunan desa” ucap Wounde. Selain itu, Wounde juga mengingatkan seluruh Kapitalaung mengenai penggunaan dana desa.” Kiranya dana desa dapat digunakan untuk membangun desa dan memberdayakan masyarakat, jangan salah dipergunakan” tegasnya.

Baca juga:  KPU Sangihe Laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Di Kelurahan Tona I

 

” Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh Kapitalaung yang ada agar senantiasa memiliki semangat yang baru dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat” (VER)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *