Matangkan Persiapan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, KPU Talaud Tunjuk RSUP Kandou Sebagai RS Rujukan

Ketua dan anggota KPU Talaud bersama Kadis Dinkes Pemkab Talaud saat mengikuti

indoBRITA,Melonguane-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud akan memasuki tahapan pencalonan. Persiapan mulai dilakukan dengan mengikuti rapat koordinasi pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dalam pilkada serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulut, dengan menghadirkan 15 KPU Kabupaten/Kota beserta Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut dan perwakilan RSUP Prof Dr R.D Kandou, di Hotel and Convention Hall, Luwansa, Manado 11-13 agustus 2024.

Bacaan Lainnya

KPU Talaud diwakili Ketua KPU, Andri L.J Sumolang, Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan, A.Faisal Tahir, Kasubag Teknis Isnaeni Rahayu, Operator Deyner Mengga, dan Kepala Dinas Kesehatan Talaud Leida Dachlan.

Terkait hal itu, Ketua Devisi Teknis KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Faisal Tahir, mengatakan tahapan pemeriksaan kesehatan ini sangat penting di koordinasikan dengan Dinkes, BNN, dan  RS Kandou sebagai rumah sakit rujukan. Untuk memitigasi masalah pada saat pemeriksaan kesehatan yang akan dimulai 27 Agustus-2 September.

Baca juga:  Bedah Buku As SDM Pol, Meritokrasi Jabatan Fungsional di Lingkungan Polri guna Mewujudkan SDM Unggul Mendapat Apresiasi Tinggi Para Pembicara

“Kita akan mematangkan persiapan untuk prikes dan mencoba mengurai masalah yang akan muncul. Karena semua calon bupati dan wakil bupati yang ada di 15 kabupaten kota, akan melakukan prikes di RS Kandou dan BNN Sulut. Ini bisa terjadi penumpukan jika tidak di atur dengan baik,” jelas Faisal, selasa (13/8/2024).

KPU Talaud sudah menunjuk RSUP Kandou sebagai rumah sakit rujukan atas rekomendasi Dinkes Talaud berdasarkan Keputusan KPU RI No 1090. Dengan mempertimbangkan kelengkapan alat dan tim dokter ahli yang memenuhi syarat.

“Ada 20 item pemeriksaan kesehatan. Semuanya hanya ada di RSUP Kandou. Kami juga telah melakukan visitasi dan permintaan kesediyaan rumah sakit dan BNN untuk memeriksa calon kepala daerah dari Talaud,” urainya.

Baca juga:  Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wabup untuk Pilkada 2024 JA-JT Dinyatakan TMS Oleh KPU Talaud

Sementara itu, Ketua KPU  Talaud Andri L.J Sumolang, menambahkan, hasil rakor ini akan disosialisasikan ke partai politik dan bakal calon bupati di Talaud. Diharapkan calon yang akan mendaftar dan melakukan pemeriksaan kesehatan bisa mempersiapkan diri dengan baik.

“Kami akan internalisasi lagi terkait keputusan KPU No 1090, terkait pemeriksaan kesehatan dan hasil rakor dengan pihak rumah sakit. Agar semua calon kepala daerah dari Talaud bisa memenuhi semua syarat yang diminta,” tambahnya.

Andri juga mengungkapkan keterbatasan yang ada di kepulauan adalah jadwal transportasi laut dan pemeriksaan kesehatan yang singkat. Sehingga butuh pengaturan khusus, agar calon dari Talaud tidak terlambat.

“Kami akan berkoordinasi dengan parpol dan rumah sakit terkait pengaturan jadwal pendaftaran yang bersamaan dengan waktu prikes. Sehingga semua calon kepala daerah bisa terlayani dengan baik,” pungkasnya.(liw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *