DPRD dan Pemda Talaud Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS T.A 2025

Ketua dan wakil Ketua DPRD bersama Bupati Talaud saat melakukan penandatangana KUA-PPAS T.A 2025

indoBRITA,Melonguane-Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan  Talaud Samuel Bentian didampingi Wakil Ketua Jekmon Amisi dan Voker Pele memimpin  Rapat Paripurna  DPRD dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS  tahun anggran 2025, Jumat (16/8/2024), sore tadi.

Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut bersama Sekertaris Daerah Yohanis B.K Kamagi dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Talaud turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut yang digelar di Gedung sidang DPRD Talaud.

Adapun dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 18 anggota DPRD dari berbagai unsur fraksi berdasarkan penandatanganan daftar hadir sehingga forum rapat telah terpenuhi, Frangki Siri selaku Ketua Banggar berkesempatan  membacakan laporan  pembahasan KUA-PPAS  dengan TAPD.

Dilanjutkan dengan Sekertaris DPRD Arvan Bawangun  membacakan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggran 2025  antara Pemda dan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.

Baca juga:  Bupati Minut Joune Ganda Irup Hardiknas 2022

Wakil Ketua DPRD Jekmon Amisi dalam keterangannya menyampaikan,hal ini harus secepatnya dilakukan, karena jangan sampai terjadi seperti tahun yang lalu mengalami keterlambatan tapi harus sesuai dengan tahapan.

“Daerah  kita masih banyak kebutuhan -kebutuhan yang harus  dibiayai oleh APBD terlebih khusus keluhan-keluhan dari masyrakat. makanya kami akan secepatnya membahas agar supaya semua cepat teratasi,” jelas Amisi.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert  dalan keterangannya usai NTB menghadiri Rapat Paripurna DPRD mengatakan, KUA-PPAS dengan kebijakan umum itu biasa dan sesuai dengan prosedur.

” Berharap akan sesuai dengan waktu karna ini sangat penting karna perpengaruh pada Monitoring Center For Prevention  (MCP),” katanya.

Baca juga:  Terkait Persoalan di TPB Bitung, ALFI/ILFA Minta Dirut Pelindo IV Makassar Dicopot

Jadi menurut Bupati Talaud, tahapan -tahapan sampai dengan nota perubahan itu semua harus dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Kita berusaha disiplin agar supaya itu kemudian bisa sesuai dengan waktu.

“Jika kemudian terjadi kelambatan dan tidak sesuai dengan tahapan yang ditentukan waktunya, maka MCP kita nilainya akan turun dan itu akan mempengaruhi integritas pengelola anggaran di mata KPK , Kemenkau dan sebagainya,”terang Bupati Talaud.

Tak lupa juga Bupati Talaud berharap proses  pembahasan akan  sesuai dengan waktu dan semua akan berlangsung dengan baik  karena ini adalah masa-masa sulit,

” Dimana anggaran-anggaran yang harus kita biayai di agenda politik  dan juga kebutuhan daerah yang harus di sesuaikan,” harapnya. (liw)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *