indoBRITA,Melonguane- Dalam rangka persiapan pengadaan Logistik tahap 1 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati serta Wakil Bupati juga Walikota dan wakilnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti Rapat Koordinasi, bertempat di Novotel Manado Golf Resort dan Convention Center, dari tanggal 22-23 Agustus 2024.
Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Sulawesi Utara tersebut dihadiri oleh perwakilan KPU di 15 Kabupaten/Kota, dan untuk KPU Talaud dipimpin langsung oleh Ketua Andri L J Sumolang bersama Kadiv Sosdiklih SDM dan Parmas Hilda Jein Palandung, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Talaud Jan Kumaunang serta jajaran KPU Kabupaten Talaud Lainya.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam pembukaan rakor tersebut menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari konsolidasi logistik menjelang Pemilihan 2024.
“Kita akan mengadakan RDP di Komisi II untuk membahas PKPU logistik pilkada. Saat ini, acuan kita adalah Pengadaan Tahap I berdasarkan Keputusan KPU No. 1139 Tahun 2024 mengenai kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya dalam pilkada,” Ungkap Poluan, Kamis (22/8/2024)
Menurut Poluan, pengadaan tahap pertama direncanakan akan dimulai pada 1 September, sementara tahap kedua dijadwalkan pada 1 Oktober.
“Proses ini akan dilakukan oleh Sekretaris dan jajarannya, dimulai dari Rakornas logistik dan dilanjutkan dengan pelatihan serta persiapan teknis. Kami berharap semua yang dikerjakan ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” Jelasnya.
Poluan menambahkan bahwa dalam logistik tahap I, terdapat dua produk hukum yang perlu disiapkan: berita acara tentang standar dan kebutuhan pengadaan yang mengacu pada KPT 1139 serta keputusan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota mengenai kebutuhan dan spesifikasi teknis.
“Evaluasi kami menunjukkan bahwa beberapa rencana kebutuhan yang disiapkan masih perlu melengkapi berdasarkan laporan dari pak Ris dan Kasubag Logistik. Diskusi dan upgrade terkait pelatihan yang dilakukan oleh Sekjen juga masih berlangsung,” Ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Salman Saelangi, Anggota KPU Sulut, turut memberikan arahan kepada peserta rapat.
“Ketua, Sekretaris, dan PPK dari 15 kabupaten/kota diharapkan berkoordinasi dengan komisioner lainnya untuk mengecek dan memastikan standar harga serta spesifikasi. Apabila ada diskusi atau negosiasi terkait standar, pastikan semua sesuai dan tidak ada ketidaksesuaian,” kata Saelangi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Provinsi untuk memastikan standar pemeriksaan kesehatan dan kontrak terkait.
Persiapan logistik yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan pemilihan yang akan datang, memastikan kelancaran proses pemilihan di seluruh daerah yang terlibat.(liw)