Polsek Mapanget Amankan Tersangka Pelaku Pembunuhan di Kelurahan Kima Atas

IndoBRITA, MANADO—Unit Reskrim Polsek Mapanget berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan masyarakat. Kasus ini bermula pada Jumat, 30 Agustus 2024, ketika mayat seorang mahasiswa bernama JM, berusia 24 tahun, ditemukan di Perkebunan Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, oleh warga setempat.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Mapanget Iptu Lesly Lihawa membenarkan hal tersebut. Polsek Mapanget pun langsung melakukan penyelidikan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Kejari Bitung Panggil Belasan Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Menara Suar

“Berdasarkan informasi yang diterima pada hari Minggu, 1 September 2024, polisi mendapatkan informasi bahwa korban memiliki pasangan sesama jenis, berinisial J (17) warga Minut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan JT dan ia mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap JM,” terang Kapolsek.

Selanjutnya kata Kaposlek, timnya bergerak cepat untuk mencari barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam pembunuhan dan sebuah sepeda motor.

“Barang bukti pisau ditemukan di sekitar lokasi kejadian, sementara sepeda motor milik korban yang sempat dijual melalui media sosial juga berhasil ditemukan. Tersangka JT beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.(hng)

Baca juga:  Ratusan Personel Kepolisian Amankan Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H di Manado

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *