indoBRITA,Melonguane- Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Talaud akhirnya mengkonfirmasi terkait pengganti Paslon Wakil Bupati Petrus Simon Tuange (PST) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam hal pemeriksaan kesehatan yang menjadi syarat utama dalam mencalonan untuk maju dalam Pilbup Talaud tahun 2024.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kepulauan Talaud Gunawan Talenggoran saat dikonfirmasi mengatakan, memang pada tanggal 6 september 2024 kami menerima pemberitahuan tentang proses pemeriksaan kesehatan oleh KPU Talaud.
” Memang dalam berita acara yang telah dibacakan dan bahkan dalam silon kami menerima berita acara yang ditandatangani oleh tim dokter pemeriksa bahwa calon wabup yang kami banggakan dan berharap lolos dalam pemeriksaan kesehatan tapi dalam berita acara tersebut tidak memenuhi syarat (TMS),” kata Gunawan, saat ditemuai di Wanala T2, Sabtu (7/9/2024).
Menurut Gunawan, memang ini menjadi pukulan berat bagi kami sebagai partai pengusung karena TMS ini soal kesehatan dan dalam PKPU dijelaskan hal ini tidak boleh diperdebatkan dan tidak boleh ada RS pembanding. Berdasarkan hal itu, kami berupaya mencari solusi yang terbaik, disamping itu keluarga dan kami akan mempelajari apa penyebabnya sampai TMS.
” Disisi lain juga kami sebagai parpol apalagi partai Demokrat bisa mengusung sendiri berupaya secara pararel untuk menyiapkan paslon pengganti,” jelasnya.
Adapun menurut Gunawan, calon pengganti Petrus Simon Tuange untuk berpasangan dengan Bakal calon Bupati Tammy Wantania, salah satu adalah pak Djekmon Amisi dan semoga beliau bersedia.
” Menurut kami, beliau adalah figur yang baik yang selama ini di DPRD Talaud terus mengawal dan mengoreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan menjadi sebuah perbaikan,” terangnya.
Gunawan juga menambahkan, sejauh ini upaya membangun komunikasi dengan Djekmon amisi terus berjalan dan beliau telah memberikan signal yang baik.
” Tapi beliau sangat menghormati timnya dan akan berkomunikasi atau berkoordinasi dengan tim yang selama ini berjuang untuk meloloskannya sebagai calon Bupati,” ucapnya.
Adapun untuk pemasukan berkas pengajuan calon pengganti, kami partai Demokrat akan berupaya supaya hari minggu semua sudah clear.
” Kami akan berupaya dan dipastikan bahwa hari minggu partai Demokrat akan mendaftarkan kembali bahkan dalam proses yang sama melengkapi beberapa administrasi yang belum lengkap pada masa perbaikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara Elly Engelbert Lasut (E2L) saat dikonfirmasi media ini menyatakan, bahwa benar bahwa Petrus Simon Tuange (PST) sudah dinyatakan Tidak memenuhi Syarat (TMS) dalam pemeriksaan kesehatan tapi itu sudah diantisipasi oleh partai untuk mengajukan calon pengganti.
” Adapun pengganti yakni pak Djekmom Amisi sebagai calon Wakil dari Ibu Tammy Wantinia untuk maju dalam pilgub Talaud 2024,” terangnya.(liw)