Dokumen Perbaikan Bapaslon MAP-AYS Diterima KPU Talaud, Parapaga; Kami Siap Sampai Tahapan 27 November

Komisioner KPU Talaud bersama Bapaslon MAP-AYS dan tim pemenangan usai penyerahan berkas perbaikan

indoBRITA,Melonguane- KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menerima penyerahan perbaikan persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga (MAP)  dan Ade Yeswa Sahea (AYS) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Aula KPU, Minggu (8/9/2024).

Adapun penyerahan perbaikan persyaratan administrasi Bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang diusung oleh Partai Nasdem, PSI, dan Hanura tersebut diterima langsung  oleh Plh Ketua KPU Talaud Jekman Wauda dan di dampingi Anggota KPU Ahmad Faisal Tahir, Budirman bersama staf Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Subsatgas Dokkes Operasi Lilin Samrat Polres Minsel Berikan Layanan Kesehatan

Pada kesempatan itu, Bakal Calon Bupati Moktar Arunde Parapaga hadir langsung bersama tim di KPU Talaud, sedangkan Bakal Calon Wakil Bupati  Ade Yeswah Sahea hadir Melalui Zoom.

Bakal Calon Bupati Moktar Arunde Parapaga dalam konferensi pers k menyampaikan, secara resmi pada hari ini kami Bapaslon MAP-AYS resmi menyampaikan penyempurnaan dokumen sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

” Semoga berkas dokumen perbaikan persyaratan administrasi pasangan MAP-AYS dapat diterima dan diverifikasi oleh KPUD Talaud,” ucapnya.

Menurut Parapaga, dengan demikian kami pasangan MAP-AYS telah siap untuk memasuki tahapan sampai dengan tanggal 27 November nanti.

” Semoga daerah ini akan mendapatkan pemimpin yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan diharapkan komisioner KPUD dan Bawaslu Talaud sebagai penyelenggara serta pihak keamanan dapat menciptakan Pemilukada yang damai dan riang gembira.,” terang Parapaga.

Baca juga:  Pemilik KM Barcelona Berpotensi Dipanggil Polda Sulut

Sementara itu, Plh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Talaud Jekman Wauda dalam keterangannya menyampaikan, sebagaimana ketentuan  peraturan KPU, bahwa hari ini, Minggu 8 September adalah batas akhir penyampaian perbaikan dokumen bakal pasangan calon.” Atas nama KPU berharap  terhadap bapaslon Bupati dan Wakil Bupati untuk bersama-sama kita wujudkan proses pelaksanaan pilkada di Talaud  yang benar-benar aman, damai ,dan tentram,” ucapnya.

Sehingga, menurut Jekman harapan dan cita -cita masyarakat Talaud untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar dinginkan boleh tercapai. (liw)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait