Orientasi Pendalaman Tugas Anggota Dewan, DPRD Sulut Konsultasi Ke BPSDM Kemendagri

indoBRITA.co, JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029 secara resmi dilantik. Dari 45 anggota DPRD terpilih, hanya 43 yang ikut dalam pengambilan sumpah dan janji yang dilaksanakan di ruangan rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (9/9/2024) kemarin.

Sebelum lebih lanjut melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, Anggota DPRD ini dijadwalkan mengikuti Orientasi yang dijadwalkan pada bulan Oktober.

Bacaan Lainnya

Guna memastikan waktu dan kesiapan pelaksanaan maka Ketua Dewan Sementara DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi PLT Sekwan, Welliam Niklas Silangen, Kabag Keuangan Christian Purukan, Kasubag Analis Kebijakan Muda Okta Lapian, melaksanakan konsultasi ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (BPSDM).

Baca juga:  Survei E2L-HJP di Angka 65 Persen, Ketua Mercy One Imbau Relawan Tetap Rendah Hati dan Rangkul Semua Kalangan

Orientasi ini sesuai dengan Permendagri 6 Tahun 2024 tentang Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Pimpinan Dewan Sementara DPRD Sulut diterima langsung Kepala BPSDM Kemendagri RI Sugeng Hariyono.

Menurut Plt. Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen, waktu pelaksanaan Bimtek yang diagendakan ini jaraknya terlalu jauh dari pelantikan.

“Sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pihak Kementrian Dalam Negeri, dalam hal ini BPSDM untuk DPRD Sulut ini pada tanggal 7 Oktober 2024,” ujar Plt. Sekwan Niklas Silangen baru-baru ini

Baca juga:  Sepakat, Komisi III DPRD Sulut Fasilitasi PT PLN Nusa Daya dengan Pihak Vendor

“Jadi kami dan Pimpinan Sementara DPRD Sulut bertemu dengan Kementrian untuk membahas terkait orientasi pelaksanaan tugas Anggota Dewan, ” tambahnya

Yang mana kata Silangen pertemuan itu untuk berkoordinasi agar pelaksanaan orientasi kepada 43 Anggota DPRD Sulut agar dapat dipercepat.

“Setidaknya orientasi ini dapat dilakukan pada Bulan September ini, agar Anggota DPRD sudah ada agenda kegiatan, ” jelas Silangen

Jika sudah mendapatkan orientasi, Anggota DPRD Sulut sudah bisa membentuk Alat Kelengkapan Daerah (AKD). (***/Ein)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *