Berkas Hasil Perbaikan Persyaratan Administrasi Lima Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dinyatakan KPU Talaud Memenuhi Syarat

Ketua.didampingi anggota KPU Talaud menyerahkan Berita acara hasil perbaikan administrasi kepada LO lima Bapaslon Pilkada dan Bawaslu Talaud

indoBRITA,Melonguane-KPU Kabupaten Kepulauan Talaud menyerahkan berita acara hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Talaud dalam pilkada serentak 2024, bertempat di Aula KPU Talaud, Sabtu (14/9/2024).

Berita acara tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Talaud Andri L.J Sumolang didampingi oleh anggota Hilda Jein Palandung dan Ahamad Faisal Tahir dan disaksikan langsung oleh pimpinan  Bawaslu Talaud Glendy Dalope kepada LO kelima Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kepulauan Talaud tahun 2024, dilanjutkan dengan penyerahan Berita acara kepada pimpinan Bawaslu Talaud.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Sekian Tahun Keruk Hasil Bumi, Warga Ratatotok Pertanyakan Dana CSR PT SEJ

Ketua KPU Talaud  Andri L.J Sumolang dalam keterangannya menyampaikan, KPU Talaud memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan administrasi calon hasil perbaikan lima Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

” Berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi calon hasil perbaikan, lima  pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat, ” terangnya.

Sementara itu, anggota KPU Talaud Ahmad Faisal Tahir menambahkan, menurut tahapan hari ini adalah yang terakhir pemberitahuan penelitian hasil administrasi kepada pasangam calon atau LO. Setelah ini tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah tanggapan dan masukan dari masyarakat dimulai dari 15-18 september 2024.

” Jadi tiga hari adalah masa tanggapan dan masukan  dari masyarakat. Jika ada akan diklarifikasi oleh kami mulai tanggal 15-21 September 2024,” terangnya.

Baca juga:  KPU Talaud Sosialisasikan Kampanye dan Pembukaan RKDK Kepada Bapaslon Pilkada 2024

Kemudian menurut Faisal, di hari Minggu, 22 September 2024 adalah penetapan calon.Saat itu akan dilakukan pleno tertutup untuk menetapkan apakah lima Bapaslon ini bisa ditetapkan menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati. Kemudian, besoknya di tanggal 23 September 2024 adalah masa pengundian nomor urut.

” Itu akan dihadiri oleh pasangan calon untuk mengambil nomor urut, tetapi sebelum itu, akan ada rakor dengam LO terkait pengundian nomor urut,” ucapnya.

Nantinya pada saat Rakor menurut Faisal , disitu akan dibicarakan siapa saja yang bisa masuk ke tempat kegiatan dan jumlahnya. Karena jika tidak diatur nantinya terjadi keributan atau hal-hal yang tidak kita inginkan bersama. (liw)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *