Sah, KPU Tetapkan Dua Paslon Ikut Kontestasi Pilkada di Bitung

indoBRITA, Bitung— KPU Bitung akhirnya menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Wali kota dan Wawali untuk ikut dalam kontestasi Pilkada serentak.

Hal ini diutarakan Ketua KPU Bitung Deslie Sumampouw didampingi Komisioner KPU lainnya seperti Yunoy Rawung, Wiwinda Hamisi dan Muhajir La Djanudin saat menggelar konferensi pers di aula KPU Bitung, Minggu (22/9/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Ketua KPU Bitung mengatakan, pihak KPU telah menggelar Pleno penetapan secara tertutup dan telah menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung berdasarkan Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Menurut Sumampouw, penetapan kedua Paslon ini berdasarkan dua berita acara masing-masing Berita Acara Nomor 192/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas namaPasangan Calon HENGKY HONANDAR, S.E dan RANDITO MARINGKA serta Berita Acara Nomor 193/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 4 September 2024 atas nama Pasangan Calon GERALDI MATHIAS EFRAIM MANTIRI, S.E dan ERWIN PHILIP ALEXANDER WURANGIAN, S.H.

Baca juga:  Pala dan RT Harus Dipilih Jadi Usulan Dalam Reses Anggota DPR Bitung Hengky Tumangkeng

Selanjutnya dalam Berita Acara Nomor 194/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 7 September 2024 atas nama Pasangan Calon HENGKY HONANDAR, S.E dan RANDITO MARINGKA serta Berita Acara Nomor 195/PL.02.2-BA/7172/2/2024 tentang Penelitian Persyaratan Administrasi Hasil Perbaikan Calon Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Kota Bitung Tahun 2024 tanggal 7 September 2024 atas nama Pasangan Calon GERALDI MATHIAS EFRAIM MANTIRI, S.E dan ERWIN PHILIP ALEXANDER WURANGIAN, S.H.

“Berdasarkan rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka Pasangan Calon atas nama HENGKY HONANDAR, S.E dan RANDITO MARINGKA; yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, dengan menggunakan jumlah
perolehan suara sah DPRD Kota Bitung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 60.660 suara sah serta Pasangan Calon atas nama GERALDI MATHIAS EFRAIM MANTIRI, S.E dan ERWIN PHILIP ALEXANDER WURANGIAN, S.H yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kota Bitung pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 53.724 suara sah. ditetapkan sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Tahun 2024 dan selanjutnya dapat mengikuti Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon,” ujarnya.

Baca juga:  Kampanye di Girian Bawah, GM-WIN Bakar Semangat Massa Merah-Kuning

Pengundian nomor Paslon sendiri akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024) di kantor KPU Bitung serta salinan hasil Berita acara rapat Pleno penetapan Paslon diserahkan pada Bawaslu Bitung yang diterima oleh anggota Bawaslu Bitung Iten Kojongian.(yet)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait