IndoBRITA, MANADO—Satlantas Polres Kotamobagu memberikan pelayanan inovatif “SIM Satnight” kepada warga masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan fleksibel bagi masyarakat, seperti yang dilakukan pada Sabtu (5/10/2024) malam, mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WITA.
Kasatlantas AKP Bayu Damara mengatakan, program “SIM Satnight” ini merupakan wujud komitmen Polres Kotamobagu untuk meningkatkan pelayanan publik terutama di bidang lalu lintas.
“Khususnya bagi para pengendara yang memiliki kesibukan di siang hari. Sehingga mereka dapat memperpanjang SIM saat malam akhir pekan,” kata AKP Bayu.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satlantas memberikan pelayanan yang cepat dan efisien, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kelengkapan berkas hingga penerbitan SIM.
Selain itu, terdapat juga sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalulintas dan pemahaman peraturan yang berlaku.
Kasatlantas menambahkan, program ini adalah salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.
“Dengan adanya program SIM Satnight ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan yang memadai dalam perpanjangan SIM A dan C, sekaligus meningkatkan kesadaran akan keselamatan dalam berlalulintas,” tutup AKP Bayu.(hng)