Polresta Manado Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Kepolisian


IndoBRITA, MANADO-Polresta Manado melaksanakan pemusnahan berbagai jenis barang bukti hasil operasi kepolisian, Kamis (10/10/2024), di halaman Mapolresta setempat. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, termasuk 2.140 liter cap tikus, 24 botol bir Bintang, 44 botol bir kaleng, 44 botol minuman beralkohol jenis Valentine, 24 botol Anggur Merah, 1 botol bir Cassanova, dan 9 botol bir Balihai.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polresta Manado Gelar KRYD Bersama TNI dan Pemerintah Kota

Selain itu, juga dimusnahkan 1.251 paket kosmetika tanpa izin edar BPOM serta 168 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Forkopimda, DPRD Kota Manado, Ketua Pengadilan Negeri Manado, dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado. Mereka menyatakan bahwa barang-barang tersebut terlarang dan dilarang untuk diedarkan di wilayah Kota Manado.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas Polresta Manado dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku,” singkat Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait.(hng)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *