indoBRITA.co, MANADO – DPRD Bolaang Mongondow melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor DPRD Sulut.
Kunjungan DPRD Bolmong ini diterima langsung oleh Sekwan Nicklas Silangen bersama Anggota DPRD Sulut dari fraksi PDI Daerah Pemilihan (Dapil) Bitung-Minut Hi. Ruslan Abdul Gani, dan Feramitha Mokodompit Dapil BMR.
Yansen Anggota DPRD Bolmong dari fraksi PDI Perjuangan sebagai koordiantor Kunjungan kerja lintas komisi ke DPRD Sulut menjelaskan, tujuan berkunjung ke kantor DPRD Sulawesi Utara dengan anggapan bahwa AKD di DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah terbentuk.
Sehingga dirinya berharap mendapatkan titik terang dalam permasalahan pembentukan AKD di Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Alat Kelengkapan Dewan di Bolaang Mongondow sama juga belum terbentuk, masih menunggu koalisi. Karena pasti harus ada koalisi untuk pembentukan AKD. Ternyata juga di DPRD Provinsi belum juga terbentuk,”ucap Yansen.
Lanjut Yansen, mudah-mudahan, secepatnya bisa terbentuk. “Karena kepentingan-kepentingan masyarakat serta aspirasi tentu banyak yang belum bisa ditindaklanjuti kalau belum terbentuk AKD,”ujarnya.
Sementara itu, Plt Sekwan Niklas Silangen kepada wartawan menjelaskan, kunjungan DPRD Bolmong dalam rangka konsultasi terkait pembentukan AKD, Tatib dan Kode Etik.
“Jadi dari DPRD Bolmong datang kesini dalam rangka berkonsultasi mengenai kode etik, tatib, dan pembentukan alat kelengkapan dewan. Dan memang di kita juga sama, AKD juga belum terbentuk sehingga tatib juga belum dibahas, “ungkap Nicklas Silangen, sambil berharap secepatnya SK pimpinan bisa cepat kami terima.
“Kami juga masih menunggu SK definitif dari kemendagri sehingga AKD pun secepatnya bisa terbentuk dan apa yang menjadi pekerjaan dari pimpinan dan anggota, termasuk menerima aspirasi dari masyarakat bisa diproses melalui AKD yang ada nantinya,”papar Silangen.
Silangen menjelaskan, bahwa Sekretariat DPRD Sulut masih menunggu dan telah menyurat ke fraksi masing-masing untuk mengirimkan nama-nama aanggota yang akan masuk di AKD.
“Kami masih menunggu nama-nama dari masing-masing fraksi yang akan masuk di Komisi, Banggar, Bapemperda, ataupun Badan Kehormatan. Mungkin minggu depan kami sudah bisa menerima jawaban untuk surat yang sudah kami kirimkan ke fraksi masing-masing sambil menunggu SK pimpinan definitif, “tuturnya. (***)