indoBRITA,Melonguane- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Dukcapil menggelar pelayanan dokumen administrasi kependudukan perekaman KTP-el bagi pemilih Pemula,Kartu Identitas Anak (KIA), Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi siswa SMA/SMK se-Talaud, bertempat di SMA Negeri 1 Melonguane Kamis (24/10/2024).
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus Manumpil. Selanjutnya pada kesempatan itu, Pjs Bupati Talaud memantau secara langsung proses perekaman dan pembuatan KTP serta menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan siswa yang sudah memasuki 17 tahun pada 27 November nanti yang tergolong pemilih pemula.
Dalam keterangannya, Pjs Bupati Talaud menyampaikan, perekaman KTP ini merupakan program nasional dan harus dilaksanakan untuk anak-anak yang 16 tahun plus, sampai pada tanggal 27 november nanti sudah 17 tahun.
“Ini juga dalam rangka mereka untuk menjadi pemilih pemula kedepan,” terangnya.
Pjs Bupati Talaud juga berharap, kedepan data kependudukan di Talaud semakin bagus dan dihimbau juga yang belum membuat KTP agar segera membuat, karena pemerintah juga akan menfasilitasi itu.
Sementara itu Kadis Dukcapil Talaud Lukas Awuy menerangkan, kegiatan ini dalam rangka percepatan perekaman KTP El berdasarkan data daftar potensial pemilih pemula, kurang lebih itu ada 6000 lebih sudah termasuk data pokok pendidikan atau dapodik di Talaud.
“Bagi para siswa SMA dan SMK itu kurang lebih 1260 orang, dan saat ini sementara konsentrasi perekaman siswa dan siswa dilaksanakan di Smansa Melonguane. Dari empat sekolah yang ada wilayah ini, itu ada 199 siswa/siswi,” terangnya.
Dikatakan juga Lukas, adapun kegiatan yang dilakukan sementara ini yakni perekaman KTP El kepada siswa- siswi ini yang sudah berusia 16 tahun plus sampai dengan tanggal 27 november itu sudah 17 tahun, sehingga KTP itu sudah bisa di cetak.
“Selain itu dilakukan juga perekaman dan pencetakan KIA dan aktivasi IKD. Semua dokumen tersebut kami akan lakukan perekaman di 19 kecamatan.,” jelasnya.
Hal itu juga untuk mengantisipasi pemilihan kepala daerah seperti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud. (liw)