IndoBRITA, MANADO—Tim Resmob Subdit Jatanras mengamankan dua orang terduga pelaku Curannmor dengan modus menggandakan kunci motor, Rabu (23/10/2024).
Dua terduga pelaku berinisial JLW alias Piter, 30, warga Sario Kotabaru, Kecamatan Sario dan BJR alias Brener, 33, warga Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea.
Informasi dirangkum, awalnya Tim Resmob menerima laporan kasus curanmor sesuai laporan polisi, di Polsek Malalayang pada tanggal 17 Oktober 2024.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Piter di kos-kosan Kelurahan Teling Atas.
Selanjutnya Tim Resmob Subdit Jatanras melanjutkan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lagi berinisial Bremer, di wilayah Mapanget.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Vario 125 tahun 2024 warna Hitam Nopol DB 6673 TF.
Katim Resmob Iptu Fegy Lumantow, membenarkan mengamankan dua terduga pelaku kasus curanmor.
“Untuk proses hukum kedua pelaku, Tim Resmob telah menyerahkan ke Polsek Malalayang sesuai laporan polisi,” singkat Lumantow.(hng)