IndoBRITA, MANADO—Anggota DPRD Manado Reza Rumambi, penuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, pada Rabu 30 Oktober 2024 lalu.
Informasi dirangkum terpantau Reza datang menggunakan kameja berwarna putih dan masuk di ruangan nomor 8 Tipidkor Polda Sulut.
Anggota DPRD Manado ini menunjukkan sikap sebagai warga negara yang menghormati hukum dengan memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.
Dia pun tak sendiri, Reza ditemani oleh Tim Kuasa Hukum.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil ketika dikonfirmasi sudah membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya, pemeriksaan tanggal 30 Oktober 2024,” jelasnya.
“Kapasitasnya sebagai saksi, dan kami sudah meminta keterangan,” jelasnya.(hng)