IndoBRITA, MANADO—Polda Sulawesi Utara membuka penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) untuk lulusan SMK/MAK, DIII, DIV, dan S1 dari jurusan pertanian, peternakan, perikanan, gizi, dan kesehatan masyarakat. Pendaftaran akan berlangsung pada 11 hingga 17 November 2024, dan terbuka untuk peserta tanpa batasan domisili.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Sulut, Kombes Pol Slamet Waloya, S.H,. S.I.K, menjelaskan bahwa penerimaan Bakomsus ini bertujuan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional.
“Penerimaan Bintara Kompetensi Khusus ini sebagai bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan nasional. SDM Polri akan melakukan rekrutmen Bakomsus untuk mendukung program ini,” ujar Kombes Slamet Kepada Warawan di Mapolda Sulut, Senin (4/11/2024).
Kombes Slamet menambahkan bahwa Bintara yang direkrut ini nantinya akan ditempatkan sebagai Bhabinkamtibmas untuk membina masyarakat dan membantu implementasi program ketahanan pangan di daerah.
“Bintara kompetensi khusus yang lolos rekrutmen akan diarahkan sebagai Bhabinkamtibmas, sehingga mereka dapat berperan dalam pembinaan masyarakat demi suksesnya program ketahanan pangan,” tambahnya.
Program rekrutmen ini akan mencakup tiga bidang utama: Pertanian, Peternakan dan Perikanan, serta Gizi dan Kesehatan Masyarakat. Setiap bidang memiliki persyaratan khusus yang akan diumumkan melalui situs web resmi penerimaan dan media sosial SDM Polri.
Karo SDM juga menjelaskan bahwa penerimaan ini memiliki rentang usia 18-25 tahun untuk semua jenjang pendidikan, namun beberapa bidang mungkin memiliki persyaratan spesifik.
“Secara umum, persyaratan usia adalah 18-25 tahun. Namun, setiap bidang memiliki kriteria tertentu yang akan diinformasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Perekrutan ini berskala nasional dengan kuota hanya 600 orang untuk seluruh Indonesia, termasuk Sulawesi Utara.
“Kuota nasional hanya 600 orang untuk seluruh wilayah, sehingga persaingan akan cukup ketat,” pungkas Kombes Slamet.
Dengan adanya Bakomsus ini, Polda Sulut berharap dapat meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan, sekaligus menambah kompetensi khusus dalam lingkungan Bhabinkamtibmas di lapangan.(hng)