Dua Pejabat BPKAD Talaud Diperiksa Pihak Kepolisian

Dua pejabat BPKAD Talaud saat dimintai klarifikasi oleh unit tipikor Polres Talaud, Selasa,5/11/2024, (foto ist)

indoBRITA,Melonguane- Pemeriksaan Sejumlah pejabat di lingkup Pemda Talaud   terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) pada rekening desa tahun anggaran 2024  terus dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Talaud.

Baru-baru ini, Selasa (5/11/2024), Penyidik Unit Tipikor Satreskrim telah mengundang Kabid anggaran BPKAD Pemda Talaud  berinisial RG untuk memberikakan klarifikasi. RG diperiksa selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, pemeriksaan  dilakukan terhadap Kepala BPKAD Talaud berinisial PD. Beliau  dimintai klarifikasi selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Talaud.

Baca juga:  Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg

Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho membenarkan  adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemda Talaud.

” Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” katanya

Dikatakan, saat ini masih tahap permintaan klarifikasi, dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor  yang akan dikenakan.

” Nanti kita tinggal lebih pertajam pertanyaan maupun penyelidikan yang dilakukan,” katanya

Baca juga:  Menteri BUMN Erick Thohir Lantik CLR Sebagai Dewan Pengawas Peruri

Ia berharap ke depannya pengeloaan  uang negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Diketahui, saat menerima massa aksi unras kemarin, Pj Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus E. Manumpil menyampaikan terkait dana yang tidak ditata di APBD yang menggunakan penghasilan tetap ( Siltap) pemerintah desa dan operasional perangkat desa akan berurusan dengan aparat penegak hukum ( APH).

” Saat ini untuk Siltap, ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai dengan anggaran belanja dana desa. Namanya belanja ketahanan pangan. Ini tidak tidak ditata dalam APBD 2024,” ungkap Manumpil (liw)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *