indoBRITA,Melonguane- Pemeriksaan Sejumlah pejabat di lingkup Pemda Talaud terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) pada rekening desa tahun anggaran 2024 terus dilakukan Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Talaud.
Baru-baru ini, Selasa (5/11/2024), Penyidik Unit Tipikor Satreskrim telah mengundang Kabid anggaran BPKAD Pemda Talaud berinisial RG untuk memberikakan klarifikasi. RG diperiksa selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik.
Selanjutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap Kepala BPKAD Talaud berinisial PD. Beliau dimintai klarifikasi selama kurang lebih 2 jam oleh penyidik di ruang Unit Tipikor Satreskrim Polres Talaud.
Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap beberapa pejabat di lingkup pemda Talaud.
” Kita menindaklanjuti dari unjuk rasa para kepala desa kemarin. Kita coba untuk mendapatkan klarifikasi dulu kemana itu gaji kepala desa yang tidak disalurkan. Ini ada beberapa dari Kepala OPD yang sudah coba kami panggil sehingga jelas arah dan tujuannya. Apabila memang nanti terlibat tindak pidana korupsi maka kita tindaklanjuti sampai pengadilan,” katanya
Dikatakan, saat ini masih tahap permintaan klarifikasi, dan pihak Kepolisian masih mempelajari pasal mana dalam UU Tipikor yang akan dikenakan.
” Nanti kita tinggal lebih pertajam pertanyaan maupun penyelidikan yang dilakukan,” katanya
Ia berharap ke depannya pengeloaan uang negara harus tepat sasaran dan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Diketahui, saat menerima massa aksi unras kemarin, Pj Bupati Kepulauan Talaud Fransiscus E. Manumpil menyampaikan terkait dana yang tidak ditata di APBD yang menggunakan penghasilan tetap ( Siltap) pemerintah desa dan operasional perangkat desa akan berurusan dengan aparat penegak hukum ( APH).
” Saat ini untuk Siltap, ada beberapa desa yang penggunaannya tidak sesuai dengan anggaran belanja dana desa. Namanya belanja ketahanan pangan. Ini tidak tidak ditata dalam APBD 2024,” ungkap Manumpil (liw)