Subdit Indaksi Polda Sulut Amankan 82 Karung Diduga Minol Ilegal dari Filipina


IndoBRITA, MANADO—Polda Sulawesi Utara (Sulut) melalui Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut, mengamankan 82 karung minuman beralkohol diduga ilegal.

Pengungkapan 82 karung minuman beralkohol ini, dilakukan Tim Subdit Indagsi di Wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (14/11/2024) kemarin.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil. “Iya, Tanggal 14 kemarin, kurang lebih pukul 16 sampai pukul 18, Tim Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara, mengamankan kurang lebih 82 karung yang berisi minuman dari berbagai jenis,” ungkap Kombes Thamsil kepada awak media di Mapolda saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2024).

Baca juga:  Kapolresta Manado Pimpin Patroli Pantau Situasi Kamtibmas Pilkada 2024

Lanjut Thamsil, “Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman, pemeriksaan apakah barang ini dilengkapi dengan dokumen untuk diedarkan,” tambahnya.

Tambahnya, “Minuman ini diamankan di Tahuna, di sebuah rumah. Minuman ini juga masih dilakukan penyelidikan karena diduga berasal dari Filipina,” tambah eks Dirreskrimsus Polda Sulut tersebut.

“Pengungkapan ini juga merupakan tindak lanjut Polda Sulut terkait instruksi Presiden Prabowo, terkait Asta Cita, soal penyelundupan,” pungkas Kombes Thamsil.

Sebelumnya, Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie menegaskan, semua instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita wajib dijalankan.

“Polri atau Polda Sulut adalah bagian daripada Pemerintah, dan program Bapak Presiden itu juga merupakan perintah yang harus Polda Sulut laksanakan,” tegas Irjen Pol Roycke, di lobi lantai 2 Mapolda Sulut, Selasa (29/10/2024) lalu.

Baca juga:  Anggaran Sungai Mahawu dan Bailang Tidak Masuk, Amir Liputo Bakal Lakukan Hal Ini

Ini katanya sudah ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri ke seluruh jajaran, dimana tugas Kepolisian dalam penegakan hukum diantaranya, pemberantasan narkoba, judi online, penyelundupan, korupsi dan TPPO. “Kita harus melaksanakan perintah ini,” katanya.

Mantan Kakorbinmas Polri ini juga minta kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada informasi terkait kejahatan-kejahatan tersebut. “Silahkan melaporkan dan juga bisa langsung menghubungi saya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa untuk memajukan daerah Sulawesi Utara, maka salah satunya adalah dilakukan penegakan hukum.(hng)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *