KPU Sangihe Lantik 2.142 Anggota KPPS Di 306 TPS

IndoBRITA,Tahuna- Peran KPPS sebagai penyelenggara Pemilu sangatlah penting,  sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Dimana, salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Ketua KPU Kabupaten Sangihe , Absan Reformasi Tahendung mengatakan, pada Kamis, 7 November 2024, dilakukan pelantikan KPPS serentak di Indonesia sebanyak 5.741.127 orang untuk 820.161 TPS. Lokasi pelantikan KPPS tersebar pada 71.000 titik. Pelantikan pada hari ini juga ditandai dengan penanaman 5.709.898 bibit pohon secara serentak di lokasi pelantikan.

Baca juga:  Benarkah Sebanyak 60 Persen Suara Perempuan Sangihe Untuk Tamuntuan? Simak Faktanya Sebagai Berikut

 

“Kalau Sangihe kita melantik 2.142 di 306 TPS di Sangihe dengan semua daerah di pusatkan di kampung masing – masing,” Ucap Reformasi Tahendung.

 

Setelah pelantikan diwajibkan setiap anggota KPPS menanam satu batang pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.

 

ketua KPU Sangihe, Absan Tahendung, menyadari dengan tercetak banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam. KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. ” Oleh karena itu, jika salah satu anggota KPPs tidak menanam, maka target itu dianggap tidak tercapai” (VER)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *