DPRD Sulut Akhirnya Miliki AKD, Ini Susunannya

indoBRITA.co, MANADO – DPRD Provinsi Sulawesi Utara akhirnya bisa miliki Alat Kelengkapan Dewan pasca dilantik beberapa waktu.

Setelah mengantongi Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), AKD langsung ditetapkan dalam rapat paripurna, Rabu (20/11/2024) siang tadi.

Bacaan Lainnya

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Dr.Fransiscus Andi Silangen didampingi tiga Wakil DPRD Sulut yakni Dr. Michaela Elsiana Paruntu (Wakil Ketua 2), Stella Runtuwene (Wakil Ketua 3) dan Billy Lombok (Wakil Ketua 4).

Baca juga:  Empat Pimpinan DPRD Sulut Secara Resmi Dilantik

Adapun AKD yang dimaksud yakni penetapan Komisi 1 hingga 4, Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan. (Ein)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *