IndoBRITA, MANADO—Personel Polresta Manado bersama Polsek jajaran mendampingi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) menjelang masa tenang Pilkada, Sabtu (23/11/2024) malam.
Kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
Penertiban APK dilakukan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan aturan kampanye, dimana setiap alat peraga yang masih terpasang di tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan akan segera dicopot.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, mengatakan bahwa kerja sama antara pihak kepolisian dan KPU Kota Manado sangat penting.
“Terutama dalam menjaga situasi tetap kondusif menjelang masa tenang dan memastikan tidak ada lagi pemasangan APK yang melanggar aturan,” singkatnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi gangguan ketertiban yang dapat terjadi akibat APK yang terpasang secara sembarangan di jalan raya, fasilitas umum, maupun area yang dilarang.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Pilkada di Kota Manado berjalan dengan lancar dan aman, serta memberikan ruang yang fair bagi semua peserta pemilihan kepala daerah untuk fokus pada proses demokrasi yang lebih baik.(hng)