indoBRITA,Melonguane- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan pemusnahan Sisa Surat Suara Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati Kepulauan Talaud,bertempat di depan Gedung Logistik KPU Talaud, senin (25/11/2024).
Pemusnahan sisa surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 tersebut dihadiri oleh komisioner KPU Talaud yakni Budirman, Jekman Wauda dan Ahmad Faisal Tahir dan Komisioner Bawaslu Talaud Sindra Sofyan.
Terpantau, dalam giat tersebut pihak KPU Talaud juga mengundang Kapolres Kepulauan Talaud, Dandim 1312/Talaud dan Danlanal Melonguane,sedangkan Kajari Talaud diwakili.
Ketua KPU Talaud yang diwakili oleh Komisioner KPU Budirman yang juga merupakan Kadiv perencanaan data dan informasi dalam keterangannya menyampaikan, bahwa Pemusnahan surat suara yang dilakukan pihaknya bersama Bawaslu dan unsur Forkopimda dengan cara dibakar sebanyak 416 lembar.
” Adapun rinciannya terdiri dari 193 lembar surat suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulut dan 223 lembar Surat Suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud,” jelasnya.
Usai pemusnahan tersebut,selanjutnya pihak KPU bersama unsur Forkopimda dan Bawaslu melakukan penandatanganan berita acara.(liw)