Ratusan Sisa Surat Suara Dimusnakan KPU Talaud

Pimpinan KPU Talaud bersama Bawaslu dan Forkopimda saat bersama-sama memusnahkan sisa Surat suara yang akan digunakan pada pilkada serentak 2024

indoBRITA,Melonguane- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan kegiatan  pemusnahan  Sisa Surat Suara Gubernur Sulawesi Utara dan Bupati Kepulauan Talaud,bertempat di depan Gedung Logistik KPU Talaud, senin (25/11/2024).

Pemusnahan sisa surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 tersebut dihadiri oleh komisioner KPU Talaud  yakni Budirman, Jekman Wauda dan Ahmad Faisal Tahir dan Komisioner Bawaslu Talaud Sindra Sofyan.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Manado Gelar Kerja Bakti di Monumen Bersejarah

Terpantau, dalam giat  tersebut pihak KPU Talaud juga mengundang Kapolres Kepulauan Talaud, Dandim 1312/Talaud dan Danlanal Melonguane,sedangkan Kajari Talaud diwakili.

Ketua KPU Talaud yang diwakili oleh  Komisioner KPU Budirman  yang juga merupakan Kadiv perencanaan data dan informasi dalam keterangannya menyampaikan, bahwa Pemusnahan surat suara  yang dilakukan pihaknya bersama Bawaslu dan unsur Forkopimda dengan cara dibakar sebanyak 416 lembar.

” Adapun rinciannya terdiri dari 193 lembar  surat suara  pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulut dan 223  lembar Surat Suara pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud,” jelasnya.

Baca juga:  KPU Talaud Gelar Debat Publik Ketiga, Berharap Jadi Referensi Untuk Masyarakat Menentukan Pilihan

Usai pemusnahan tersebut,selanjutnya  pihak KPU bersama unsur Forkopimda dan Bawaslu melakukan penandatanganan berita acara.(liw)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *