IndoBRITA, MANADO—Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui metode problem solving. Kasus yang melibatkan dua pihak warga setempat ini berhasil ditangani tanpa harus melanjutkan ke proses hukum yang lebih panjang, Senin (2/12/2024).
Kapolsek Bunaken Ipda Trivo Datukrahmat menjelaskan bahwa pendekatan problem solving dilakukan dengan cara mediasi antara kedua belah pihak yang bertikai.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian mempertemukan pelaku dan korban untuk mencari solusi terbaik. Dengan didampingi tokoh masyarakat dan keluarga, pelaku menyampaikan permintaan maaf secara tulus, sementara korban menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada.
“Pendekatan seperti ini sangat penting untuk menjaga hubungan sosial di lingkungan masyarakat. Jika masalah dapat diselesaikan dengan baik, maka kita mampu mencegah potensi konflik lebih besar,” ujar Kapolsek.
Hasil mediasi ini pun diakhiri dengan kesepakatan damai yang dituangkan dalam berita acara. Polsek Bunaken juga menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif di wilayah tersebut.(hng)