indoBRITA, Amurang – Pengacara Maikel Ronald Tielung, SE, SH, MH bersama team PYR FAM pasangan calon nomor urut 2, Rabu (4/12/2024) mendatangi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan. Kedatangan MRT mewakili advokat dan team lainnya diterima salah satu staf Bawaslu sambil menerima laporan tersebut.
”Ya, setelah KPU Minsel selesai menggelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di pemilihan bupati dan wakil bupati di Villa Sutanraja Amurang, Rabu (4/12/2024), kami juga langsung mendatangi Bawaslu Minsel sambil melapor pelanggaran demi pelanggaran yang terjadi di 401 TPS se-Minsel,” kata Tielung kepada sejumlah wartawan yang meliput.
Kata Tielung, pihaknya sudah melaporkan semua pelanggaran Pilkada Minsel. Bahkan, sebagian bukti sudah diberikan ke Bawaslu. Tetapi, masih banyak yang kami belum berikan.
”Benar, bahwa pihaknya belum menyertakan bukti-bukti pelanggaran Pilkada. Karena, takutnya bukti diatas hilang. Yang pasti, kami telah mengantongi semua pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM),” jelas mantan jurnalis handal ini.
Ditegaskannya, bahwa ada banyak pengacara yang siap membantu Paslon PYR FAM yang diusung Partai Golkar tersebut.
”Seperti diketahui, tadi saya didampingi team datang ke Bawaslu Minsel. Nanti juga bila ditetapkan agenda pemeriksaan kami akan datang dengan para saksi bersama barang bukti yang ada. Harapannya, bahwa kami tak akan tinggal diam dengan pelanggaran yang TSM tersebut,” ungkap Tielung yang juga putra asli Elusan namun mengaku asal Kinamang, Maesaan.
Sementara itu, Ketua Bakornas Sulut Noldy Poluakan menjelaskan, rasa simpatinya kepada Paslon PYR FAM, membuat LSM yang dipimpin nya siap gabung dengan team diatas.
”Bahwa, LSM Bakornas juga memiliki bukti terkait pelanggaran Pilkada Minsel. Saya pun siap menyerahkan bukti tersebut ke pengacara PYR FAM. Doakan, biar laporan pelanggaran yang TSM itu akan berdampak pada kemenangan FDW TK yang notabene terjadi pelanggaran itu,” pungkas Nopan-biasa dipanggil Noldy.
Dikonfirmasi sejumlah staf Bawaslu Minahasa Selatan membenarkan sejumlah advokat dan team telah resmi menyampaikan laporan dugaan pelanggaran Pilkada.
”Kami telah menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada oleh team dan advokat paslon PYR FAM. Kami akan teruskan laporan teraebut ke pimpinan Bawaslu Minsel,” tegas Ikrar salah satu staf yang menerima laporan tersebut.
(ape)