indoBRITA, Amurang – Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arianto Salkary dalam Press Release, Sabtu (28/12/2024) mengatakan, jumlah kasus tahun 2024 adalah 748. Bila dibandingkan tahun 2023, sekitar 744 kasus, berarti terjadi peningkatan 4 kasus. Demikian pernyataannya yang didampingi Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Intel serta Kasi Humas untuk warga Minsel.
”Nah, kasus yang menjadi prioritas terjadi karena viral dan terkait atensi pimpinan. Masyarakat minta segera tindaklanjuti kasus – kasus tersebut. Yaitu, kasus penganiayaan dengan menggunakan sajam, kasus penghinaan baik di medsos atau empat mata,” kata Kapolres Arianto Salkary dihadapan insan Pers yang diundang mengikuti Press Release.
Lanjut Kapolres Salkary, kasus 338 atau pembunuhan menjadi atensi di tahun 2024. Disampaikan, ada 12 kasus yang sedang bergulir. Prioritas yang dimaksud sedang dalam penanganan berupa penyelidikan. Bahkan, telah ditingkatkan menjadi penyidikan.
”Sehingga, Polres Minsel dan Kasat Reskrim bersama jajarannya telah berupaya melakukan penyidikan dan berkomunikasi dengan Terminal Jaringan Sistem (TJS). Yaitu, Jaksa (JPU) dan hakim untuk segera lakukan proses penyidikan sampai pada tingkat peradilan umum,” ujarnya.
Dikatakan mantap Kapolres Bolmong ini, hasil dari peradilan umum yaitu diberikan sanksi pidana sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
”Selanjutnya, kita lihat kasus pidana narkoba tahun 2023 terdapat 4 kasus pidana yang ditangani. Yaitu, 1 kasus sabu, 2 kasus obat keras dan 1 kasus bahan berbahaya. Sedangkan tahun 2024, terdapat 6 kasus yang ditangani. Yaitu 3 kasus obat keras, bahan berbahaya 1 kasus dan miras 2 kasus,” jelas lelaki berdarah Ambon ini.
Berarti, kata Kapolres Minsel terjadi peningkatan tahun 2023, 4 kasus dan tahun 2024, 6 kasus. Perlu disampaikan, bahwa berdasarkan perintah pimpinan, Kapolda Sulut dan Kapolri kita membuat kampung bebas narkoba.
”Ya, 2 bulan lalu kampung bebas narkoba ditetapkan di Kecamatan Tompasobaru. Kita berharap dengan ditetapkannya Tompasobaru sebagai kampung bebas narkoba, maka wilayah Tompasobaru dan Minsela secara umum dan Minsel secara keseluruhan tidak ada lagi masyarakat menggunakan narkoba,” ungkapnya lagi.
Masyarakat sebagai korban narkoba dan masyarakat sebagai bandar narkoba, karena narkoba perlu disampaikan merupakan salah satu atensi dari Presiden Prabowo Subianto terkait program Asta Cita.
”Bahkan, dengan sangat menggebu-gebu menyampaikan kepada jajaran kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pengguna narkoba. Nah, hal ini menjadi atensi seluruh kepolisian di NKRI untuk laksanakan perintah diatas,” ucap Kapolres Arianto.
Sehingga, kami memerintakan Kasat Narkoba beserta jajarannya untuk setiap hari melakukan penyelidikan/monitoring juga penindakan terkait narkoba diwilayah hukum Polres Minsel. Ya, terutama di kampung bebas narkoba dan Minsela tentunya.
”Selanjutnya, kami telah lakukan upaya-upaya penanganan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba di Minsel. Menariknya, komunikasi dengan TJS sehingga pengguna narkoba diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” tegas Kapolres lagi.
Perlu disampaikan, kata Kapolres Minsel bahwa kami telah melakukan pemusnahan miras sebanyak 392 ribu liter jenis captikus.
”Ini adalah bukti nyata bahwa kegiatan narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba melakukan mobailing/monitoring terkait dengan miras yang ada diwilayah hukum Polres Minsel. Sehingga kita telah melakukan penyitaan dan pemusnahan miras bersama-sama dengan Forkopimda Minsel,” sebutnya.
Dan ketiga, kami sampaikan data terkait kecelakaan lalulintas yang terjadi diwilayah hukum Polres Minsel.
”Tahun 2024 dibandingkan dengan kejadian tahun 2023 bahwa lalin tahun 2023 ada 173 kasus. Artinya, mengalami penurunan. Sehingga, kasus meninggal dunia (MD) tahun 2023 sebanyak 43 orang. Dan tahun 2024 sebanyak 36 orang. Hal ini mengalami penurunan angka kematian,” pungkasnya.
Juga, soal korban luka ringan tahun 2023 ada 327 orang. Sedangkan tahun 2024 berjumlah 243 orang. Oleh sebab itu, telah terjadi penurunan jumlah angka. Sedangkan korban luka berat, tahun 2023 sekitar 37 orang. Dan tahun 2024 sebanyak 9 orang.
”Sementara kerugian material di tahun 2023 yaitu sebesar 2.556.100 dan tahun 2024 mengalami penurunan 472.100. Perlu disampaikan, kepada rekan-rekan wartawan bahwa tanggal 1 Juli 2024 pada upacara HUT Bhayangkara telah melakukan pemusnahan knalpot rezing yang tidak sesuai spesifikasi berjumlah 1.600 buah,” ungkapnya tegas.
Kapolres Minsel menegaskan, pemusnahan terjadi 2 tahap. Pertama 1 Juli 2024 dan kedua tanggal 20 Desember 2024. Total knalpot rezing yang dimusnakan berjumlah 3.000 unit.
”Diakuinya, bahwa kami sering dikomplen masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot razing oleh roda 2 maupun roda 4. Masyarakat merasa resah dan minta tolong Polres Minsel untuk menindaklanjuti penggunaan knalpot yang tetap beredar. Bahkan, tak hanya di jln Trans Sulawesi saja, tetapi hingga pedesaan juga marak,” tukas Kapolres.
Sehingga, kami dalam melakukan upaya hukum untuk penilangan/penyitaan dengan pemusnahan. Diharapkan juga, dengan adanya kegiatan penilangan secara rutin dan terus menerus dilakukan Polres Minsel dapat memberi kemaslahatan masyarakat. Terutama yang tinggal di jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Minsel.
”Kami sampaikan perkembangan situasi Kamtibmas diwilayah Hukum Polres Minsel dari Januari-Desember 2024, walau ada riak-riak masyarakat, tetapi potensi diluar Kamtibmas berskala besar. Yang dapat mengakibatkan konflik sosial, karena kami sampaikan kepada rekan-rekan Pers yang turut serta membantu kami bersama warga menjaga situasi Kamtibmas,” tukasnya lagi.
Tentunya, masyarakat dan instansi pemerintah dapat melaksanakan aktifitas dengan baik tanpa ada rasa gangguan. ”Tanpa ada rasa takut, dan mereka mendapat kenyamanan. Sehingga, aktifitas kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik pula,” tutup Kapolres Minsel berdarah Ambon ini.
(*/ape)