Polsek Tikala Tanggapi Cepat Aduan Gangguan Kamtibmas di Dendengan Dalam


IndoBRITA, MANADO—Polsek Tikala merespons cepat aduan yang diterima melalui call Center 110/112, terkait adanya gangguan ketertiban umum akibat suara musik keras di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, Kota Manado, pada Sabtu (4/1/2025).

Menurut laporan yang diterima, warga setempat melaporkan bahwa suara musik yang sangat keras dari salah satu rumah warga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polda Sulut dan Jajaran Tanam Jagung Serentak di Lahan Seluas 105,7 Hektare

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Tikala langsung menuju lokasi untuk mengecek dan melakukan tindakan.

Kapolsek Tikala Iptu Heri Apriyanto menjelaskan, tim yang diterjunkan segera mengingatkan pemilik rumah untuk menurunkan volume musik dan mengimbau agar tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan selalu sigap dan responsif terhadap laporan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman,” ujar Iptu Heri.

Warga pun menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat yang diambil oleh pihak kepolisian, dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum dan melaporkan segera setiap gangguan melalui call center 110 atau 112,” kunci Iptu Heri.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait