IndoBRITA, MANADO—Polsek Tikala merespons cepat aduan yang diterima melalui call Center 110/112, terkait adanya gangguan ketertiban umum akibat suara musik keras di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, Kota Manado, pada Sabtu (4/1/2025).
Menurut laporan yang diterima, warga setempat melaporkan bahwa suara musik yang sangat keras dari salah satu rumah warga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Tikala langsung menuju lokasi untuk mengecek dan melakukan tindakan.
Kapolsek Tikala Iptu Heri Apriyanto menjelaskan, tim yang diterjunkan segera mengingatkan pemilik rumah untuk menurunkan volume musik dan mengimbau agar tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan selalu sigap dan responsif terhadap laporan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman,” ujar Iptu Heri.
Warga pun menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat yang diambil oleh pihak kepolisian, dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum dan melaporkan segera setiap gangguan melalui call center 110 atau 112,” kunci Iptu Heri.(hng)