Gelar Razia, Polsek Pelabuhan Manado Amankan Kosmetik Ilegal

IndoBRITA, MANADO—Personel Polsek Pelabuhan Manado menggelar razia peredaran minuman beralkohol dan barang ilegal, di area pelabuhan setempat, pada Rabu (8/1/2025) sore.

Razia dipimpin oleh Kapolsek Pelabuhan Manado, Ipda Juan Rumbajan didampingi Kanit Reskrim, Aipda James Pinamangung beserta anggota.

Bacaan Lainnya

Dalam razia tersebut, petugas memeriksa beberapa kapal yang tengah bersandar di pelabuhan.

Baca juga:  Harga Cengkih Sulut Anjlok, Sandra Rondonuwu Angkat Bicara

Petugas menemukan satu kardus kosmetik di dek 1 bagian dapur sebuah kapal dengan tujuan Ternate. Kardus tersebut berisi sekitar 50 buah kosmetik asal Filipina yang tidak memiliki izin edar di Indonesia.

Produk kosmetik tersebut melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2).

“Barang bukti lalu diamankan di kantor Polsek Pelabuhan Manado, dan kami berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda Juan Rumbajan.

Lanjutnya, identitas pemilik kosmetik ilegal tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Baca juga:  Polsek Wenang Kawal Jalan Sehat Memperingati Hari Lahir ke-64 Yayasan Pendidikan Islam Manado

Kapolsek menambahkan, razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Manado untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol dan barang ilegal di wilayah hukum Polsek Pelabuhan Manado.

“Selain itu, razia ini juga bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di area pelabuhan,” pungkas Ipda Juan Rumbajan.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait