IndoBRITA, MANADO—Unit Reskrim Polsek Tuminting menangkap seorang tersangka penganiayaan dengan benda tajam berinisial DG, Senin (13/1/2025).
Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Menurut laporan yang diterima, pelaku diduga melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam terhadap pelapor ZT.
“Saat ini terlapor telah diamankan di Polsek Tuminting untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan,” ujar Kapolsek Tuminting AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.(hng)