Polsek Tuminting Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam


IndoBRITA, MANADO—Unit Reskrim Polsek Tuminting menangkap seorang tersangka penganiayaan dengan benda tajam berinisial DG, Senin (13/1/2025).

Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan IV, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Bacaan Lainnya

Menurut laporan yang diterima, pelaku diduga melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan benda tajam terhadap pelapor ZT.

Baca juga:  Wujudkan Data Pemilih Akurat, KPU Talaud Ikuti Rakor Analisa Data Ganda, Invalid Menuju Penetapan DPS Pilkada 2024 di Yokyakarta

“Saat ini terlapor telah diamankan di Polsek Tuminting untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan,” ujar Kapolsek Tuminting AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait