indoBRITA, Amurang – Berdasarkan data BPJS Minsel, hutang Pemkab Minahasa Selatan Tahun 2022 , 2023 sekitar 10 milyar lebih. Ini diakibatkan karena kewajiban Pemkab 4% dari iuran BPJS ASN, Anggota DPRD, Honorer dan Jamkesda.
”Ya, hutang tersebut bukan para perangkat desa. Yaitu, tidak disetor pemkab ke pihak BPJS Minsel,” kata anggota DPRD Minsel Drs Roby Sangkot, M. Pd melalui akun Facebook.
Menurut Sangkot, bukan rahasia lagi bahwa era pemerintahan Bupati Franky Donny Wongkar banyak masalah terjadi. Paranya, bukannya membuat warga Minsel sejahtera. Tetapi, malahan kaya semakin kaya dan susah makin susah.
”Minta maaf, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Minsel Drs James Tombokan. Bahwa, Rosa belum pikun. Rosa masih ingat apa yang terjadi di empat tahun kepemimpinan FDW saat ini,” ujar personil dari fraksi Partai Golkar tersebut.
Sekali lagi, ingatannya masih Fress sekali. Biar tidak buka risalah, Rosa masih ingat sekali pembahasan badan anggaran (Banggar) DPRD.
”Jangan karena anda (Drs James Tombokan, red) serta Pemkab Minsel terbukti lalai melaksanakan kewajiban atas hak-hak perangkat desa. Terus berusaha mencari pembenaran dihadapan bupati FDW,” ungkap angdew paling vokal.
Sangkoy menjelaskan lagi, agar publik tahu bahwa awal terjadinya hutang tahun 2023. Itu diakibatkan karena pihak BKAD/TAPD yang membohongi Banggar. Bahwa, mereka ternyata menganggarkan gaji PPPK kurang lebih Rp 40 milyar.
”Ternyata, hasil temuan BPK anggaran untuk gaji PPPK hanya direalisasi sebesar Rp 9.879.696.000,-. Hingga temuan BPK ada sisa dana PPPK sekitar Rp 24.469.883.502,86. Yang kemudian digeser ke belanja modal tanpa sepengetahuan DPRD,” tanya Rosa-lelaki tampan asli Ritey.
Tagal itu, melihat kebohongan masih terjadi di era bupati FDW, maka dengan terpaksa Rosa memberanikan diri melapor kasus-kasus Minsel ke Polda Sulut.
”Selanjutnya, BPK dalam pergeseran sisa gaji PPPK ke belanja modal melanggar PMK No.211 dan 212 tahun 2022 tentang penggunaan DAU SG PPPK. Nah, ternyata mereka berani tabrak aturan,” ungkapnya kesal.
Menjadi pertanyaannya, kenapa pihak BKAD berani geser DAU SG PPPK ke belanja modal? Kenapa bukan di geser untuk membayar hutang dapa BPJS?
”Bukan main ya, semua terindikasi sisa gaji PPPK sebesar Rp 24.469.883.502,86 untuk belanja modal. Berarti, ini karena adanya kepentingan oknum tertentu di tahun politik 2024,” tanyanya dengan nada keras lagi.
Sangkoy pun merasa kenapa pihak BKAD malahan mengatakan bahwa hutang Pemkab Minsel di BPJS adalah akumulasi dari kewajiban Pemkab Minsel tahun 2022 dan 2023 dari 4% iuran BPJS para ASN, anggota DPRD dan THL.
”Mestinya, kalau mau jujur sebenarnya nasib para ASN, thl Minsel hampir sama dengan perangkat desa. Dimana, kartu BPJS- nya justru non aktif,” ungkap Rosa lagi.
Diungkapkan lagi, jadi persoalan kepesertaan BPJS para Perangkat Desa yang sempat NON AKTIF, itu terjadi karena kewajiban PEMKAB 4% di Tahun 2024 TIDAK di setor ke pihak BPJS.
”Karena hutang 2022 dan 2023, PEMKAB Minsel ke pihak BPJS adalah AKUMULASI dari kewajiban 4% dari para ASN, THL bukan PERANGKAT DESA,” paparnya Sangkoy.
(*/ape)