Satlantas Polresta Manado Gelar Sosialisasi Kamseltibcarlantas di Teling Atas


IndoBRITA, MANADO—Satuan Lalu Lintas Polresta Manado melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas, penindakan pelanggaran (Dakgar), dan sosialisasi keselamatan dan ketertiban berlalulintas (Kamseltibcar Lantas) di Jalan Tololiu Supit, tepatnya di depan SMA Negeri 7 Manado, Selasa (14/1/2025) pagi.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Andrew Kilapong, bersama sejumlah personel Satlantas.

Bacaan Lainnya
Baca juga:  Polsek Tikala Respons Laporan Call Center 110 Terkait Gangguan Ketertiban di Malendeng

Dalam kegiatan ini, petugas menyoroti beberapa hal, di antaranya larangan bagi siswa yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah, penindakan pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa TNKB, dan penggunaan knalpot brong.

“Hari ini kita menjaring 54 pelanggaran, yaitu siswa dan pengendara lainnya yang tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm. Kita berikan teguran kepada para pelanggar. Sepeda motor yang melanggar hanya diperbolehkan dibawa pulang oleh orang tua atau wali setelah menunjukkan STNK, SIM, dan membawa helm,” ‘kata Kasat.

Baca juga:  Polri Jadi Pionir Pengembangan SPPG, Rockefeller Foundation Apresiasi Inovasi dan Standar Keamanan Pangan

Ia juga mengimbau kepada warga agar disiplin dan taat aturan dalam berlalulintas.

“Kami imbau kepada seluruh warga masyarakat khusunya pengguna jalan raya agar disiplin dalam berkendara, taati semua aturan yang berlaku,” pungkasnya.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait