indoBRITA, Amurang – Selang kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar, SH dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang periode 2021-2025 tercatat dalam sejarah pemerintahan. Pasalnya, bupati FDW mengangkat 43 staf khusus (Stafsus) dari latar belakang berbeda. Akibatnya, warga menilai kalau hal diatas adalah pemborosan uang negara.
”Mungkin, menjadi pertanyaan sejauh mana pengangkatan dan penempatan staf khusus dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Selatan era bupati FDW – PYR. Akan tetapi, tahun pertama (2021) pengangkatan stafsus dikoordinasi dengan wakil bupati. Namun, tahun-tahun selanjutnya tidak sama sekali,” tanya Ramli A Mokoginta, SH dari LBH Grasih, Manado.
Selanjutnya, kata Mokoginta jumlah stafsus tahun demi tahun selalu bertambah. Menjadi pertanyaan, gaji stafsus Rp 4,5 juta/bulan.
”Jumlah staf khusus (stafsus) berjumlah 43 orang dengan gaji Rp 4, 5 juta tiap bulan. Atau 43×4.500 = 193.500.000 x 12 bln = 2.322.000/tahun,” singkatnya.
Berarti, ini sama dengan pemborosan uang negara. Artinya, kalau hanya sedikit uang negara tersebut bisa dipakai untuk pembangunan sejumlah fasilitas baru.
Mokoginta menjelaskan, telah terjadi pemborosan uang negara di Minahasa Selatan. Ini karena efektifitas kerja stafsus apa?
”Apakah, jumlah stafsus cuma jadi bumpernya FDW di Pilkada 2024. Selain itu, realitanya stafsus semuanya sebagai tim sukses FDW – TK,” jelasnya keras.
Ditambahkannya, mungkin ini hanya Minahasa Selatan saja. Kabupaten/Kota lain di Sulawesi Utara tidak demikian. Tetapi, bukan tidak mengakui bahwa daerah lain tidak ada stafsus.
”Jadi, aturan yang ada, semua yang menerima gaji dari APBD harus netral di Pilkada 2024. Dengan demikian, bagaimana tanggapan masyarakat Minsel. Hal ini, bukan karena sementara dalam proses persidangan MK. Kemudian, kami sejumlah lawyer angkat suara terkait pengangkatan dan penempatan stafsus di Minsel,” tegas pria yang mempersunting perempuan Karimbow Kecamatan Motoling Timur.
Menilik anggaran/gaji stafsus bila dibelanjakan untuk masyarakat pasti besar manfaatnya. ”Oleh sebab itu, warga diminta bercermin dengan apa yang dilakukan FDW dalam kepemimpinan periode 2021-2025 saat ini. Selanjutnya, mari kita introspeksi kedepan apakah layak seorang pemimpin hanya demi kepentingan sendiri tanpa menyadari kepentingan rakyat,” ungkap Mokoginta.
(ape)