indoBRITA, Bitung– Kinerja sejumlah instansi, tak terkecuali Polres Bitung tak luput dari perhatian Lembaga Pemantau Penyakit Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (LP2KKNP) Sulut. Sejauh ini Polres Bitung menurut Ketua Umum LP2KKNP Sulut, Stenly Sendouw sudah menunjukan kinerja baik.
“Pollres Bitung di bawah kepemimpinan AKBP Albert Zai sudah memberikan layanan terbaik buat masyarakat. Kami mengapresiasi kinerja mereka yang profesional dan selalu berdasarkan aturan,” kata Stenly kepada sejumlah wartawan di Bitung, Senin (3/2/2025).
Karena itu pemberitaan yang menyebut Kapolres Bitung dan dan Kasat Reskrimnya menjadi pelindung mafia solar menurut Stenly tidak benar. Kata dia berita tersebut tidak mendasar dan lebih mengarah pada pembunuhan karakter.
“Jika memang ada data sebagaimana yang diberitakan, silahkan laporkan atau bawah ke ranah hukum. Jangan membuat opini yang merugikan nama baik individu maupun institusi,” ucap Stenly.
Ia berharap pers dalam menulis tetap mengedepankan kaidah-kaidah jurnalistik dan memegang teguh UU pers. “Pasal 5 ayat 1 UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyatakan bahwa setiap pemberitaan harus dilakukan dengan menghormati norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat, serta tidak boleh merugikan atau menghina seseorang atau sekelompok orang,” Stenly memaparkan.
“Selanjutnya di Pasal 6 ayat 1 UU Pers No. 40 Tahun 1999 disebutkan pentingnya melakukan konfirmasi dan verifikasi terhadap sumber informasi sebelum mempublikasikan berita,” kata dia lagi.
Stenly mengaku memiliki hubungan baik dengan media dan pekerja pers. Maka itu dia merasa perlu untuk mengingatkan kembali.
“Terima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang sudah melakukan tugas peliputan dan penulisan secara profesional. Pers adalah pilar keempat dalam demokrasi,” ujar Stenly lagi. (*/adm)