IndoBRITA, MANADO-Polres Kota Bitung Polda Sulut berkomitmen melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan dan praktik-praktik ilegal.
Kapolres Kota Bitung, AKBP Albert Zai, menegaskan akan menindak tegas para pelaku mafia penimbunan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.
“Semenjak saya menjabat Kapolres Bitung di tahun 2024, kegiatan pengawasan ini sudah berjalan,” ujar AKBP Albert Zai, Rabu (05/02).
Menurutnya, tim gabungan dari berbagai satuan, termasuk patroli Sabhara, Reskrim, dan Intel, secara rutin melakukan patroli guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan dengan lancar, terutama solar yang sering menjadi sumber permasalahan.
“Saya sudah memerintahkan patroli Sabhara, Reskrim, dan Intel untuk melakukan pengawasan dan pengamanan dalam pendistribusian BBM, khususnya solar yang sering menjadi masalah,” ucapnya.
Kapolres menjelaskan bahwa BBM bersubsidi menjadi incaran banyak pihak, namun kuota yang tersedia sangat terbatas. Oleh karena itu, pengawasan di lapangan terus diperketat agar pendistribusian berjalan sesuai ketentuan.
“Tujuan utama kami adalah memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan baik dan lancar, serta mengantisipasi segala kemungkinan terkait masalah kriminalitas. Kuota BBM subsidi sangat terbatas, sementara kebutuhan di Bitung sangat besar, terutama dari jasa ekspedisi yang mencapai 200 kendaraan per hari, belum termasuk angkutan umum dan kendaraan lain yang berhak menggunakan BBM subsidi,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Albert Zai menegaskan bahwa kehadiran anggota kepolisian di lapangan bertujuan untuk mencegah serta meminimalisir penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Dengan adanya anggota di lapangan, kita bisa mengantisipasi dan mencegah segala bentuk ancaman serta gangguan yang muncul akibat antrean panjang,” katanya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak kendaraan yang terbukti melakukan modifikasi tangki untuk menampung BBM bersubsidi lebih dari kapasitas yang diizinkan.
“Kami juga melakukan upaya penegakan hukum jika ditemukan kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi untuk menimbun BBM bersubsidi,” tegasnya.
Menyikapi laporan masyarakat mengenai pihak-pihak yang mencoba menampung BBM bersubsidi secara ilegal, AKBP Albert Zai telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan operasi tangkap tangan.
“Dengan banyaknya informasi yang masuk terkait perusahaan yang menampung BBM solar bersubsidi secara ilegal, saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim bersama tim untuk melakukan operasi tangkap tangan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Polres Bitung akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi.
“Harapan saya, teman-teman media juga berperan aktif. Jika menemukan pelanggaran, ayo kita tangkap bersama. Saya tidak ingin ada berita yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Polres Bitung memiliki komitmen kuat untuk memberantas kejahatan terkait BBM bersubsidi,” katanya.
Menutup pernyataannya, AKBP Albert Zai menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik ilegal dalam distribusi BBM bersubsidi.
“Ketika ditemukan pelanggaran, saya sikat!” tegasnya.(hng)