IndoBRITA, MANADO—Polsek Tikala merespons cepat laporan warga terkait adanya sekelompok orang yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras) di Kelurahan Paal 4, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Rabu (5/2/2025) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui call center 112 pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.39 WITA. Dalam waktu 10 menit, tepatnya pukul 02.49 WITA, personel Polsek Tikala tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Setelah melakukan koordinasi dengan pelapor, personel Polsek Tikala segera memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok warga yang berkumpul.
Mengingat kegiatan tersebut telah mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, personel Polsek Tikala mengambil tindakan dengan membubarkan kelompok tersebut.
Kapolsek Tikala AKP Jemmy Worang mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu warga lainnya, terutama di waktu istirahat.
Lanjutnya, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk demi menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polresta Manado.
“Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu keamanan melalui call center 112 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tandasnya.(hng)