Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Tikala Bubarkan Pesta Miras yang Mengganggu Kenyamanan

IndoBRITA, MANADO—Polsek Tikala merespons cepat laporan warga terkait adanya sekelompok orang yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras) di Kelurahan Paal 4, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Rabu (5/2/2025) dini hari.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut diterima melalui call center 112 pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.39 WITA. Dalam waktu 10 menit, tepatnya pukul 02.49 WITA, personel Polsek Tikala tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Baca juga:  Peduli Lingkungan, Personel Polres Minsel Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Trans Sulawesi

Setelah melakukan koordinasi dengan pelapor, personel Polsek Tikala segera memberikan imbauan kamtibmas kepada kelompok warga yang berkumpul.

Mengingat kegiatan tersebut telah mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, personel Polsek Tikala mengambil tindakan dengan membubarkan kelompok tersebut.

Kapolsek Tikala AKP Jemmy Worang mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu warga lainnya, terutama di waktu istirahat.

Lanjutnya, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk demi menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polresta Manado.

Baca juga:  Kapolres Kotamobagu Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak

“Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu keamanan melalui call center 112 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tandasnya.(hng)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari INDO BRITA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait