IndoBRITA, MANADO—Sebagai upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan barang berbahaya lainnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Manado terus menggelar razia di area pelabuhan setempat.
Seperti yang dilakukan pada Senin (10/2/2025). Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan kurang lebih 125 liter miras jenis cap tikus yang dikemas dalam dua kardus rokok dan satu koper pakaian.
Barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado, sementara pemilik miras masih dalam penyelidikan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado Ipda Juan Rumbajan mengatakan, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Satresnarkoba Polresta Manado guna mengusut peredaran miras ilegal tersebut.
“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal,” ujarnya.
Polsek Kawasan Pelabuhan Manado juga menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas peredaran miras ilegal, senjata tajam, dan barang-barang berbahaya lainnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.(hng)