IndoBRITA, MANADO—Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian baterai tower BTS (Base Transceiver Station) milik PT. Telkomsel.
Dua remaja yang diduga pelaku diringkus pada Rabu (12/2/2025) dini hari, di lorong Osion Kotamobagu, sehari setelah dilaporkannya kasus pencurian.
Menurut keterangan korban yang tertuang dalam laporan polisi di SPKT Polres Kotamobagu, bahwa pada Rabu (5/2/2025) baterai tower tersebut disimpan di gudang mess PT. Kinarya Utama Teknik Kotamobagu kemudian hilang.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan pengungkapan kasus pencurian baterai tower tersebut.
“Kedua remaja terduga pelaku pencurian baterai tower milik PT. Telkomsel ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum selanjutnya, sementara Tim Resmob saat ini juga sedang mengejar terduga pelaku lainnya,” tandasnya.(hng)