IndoBRITA, MANADO— Direktur Utama PD Pasar Kota Manado, Lucky Senduk kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sulut, Senin (17/02/2025).
Informasi dirangkum Dirut PD Pasar Kota Manado diperiksa di Dua Subdit berbeda. Pertama pemeriksaan di Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut, dugaan kasus Ketenagakerjaan.
Setelah menjalani pemeriksaan di Subdit Tipidter, Dirut PD Pasar Kota Manado kembali jalani pemeriksaan di Subdit Tipidkor Polda Sulut, dugaan kasus korupsi di PD Pasar Kota Manado.
Hingga berita ini diturunkan Dirut PD Pasar Kota Manado ini, masih menjalani pemeriksaan di ruangan Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut.(hng)