IndoBRITA, MANADO—Tim Patroli Presisi Satsamapta bersama Satlantas Polres Kotamobagu membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda, di Jalan Bubak Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Minggu (16/2/2025) malam.
Petugas juga mengamankan beberapa anak muda yang diduga terlibat dalam aksi membahayakan tersebut. Kemudian petugas memberikan pembinaan dan mengedukasi terkait dampak yang disebabkan balap liar.
Dalam arahannya, personel Satsamapta Briptu I Made Mudiara mengimbau anak-anak muda tersebut untuk ikut menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.
Terpisah, Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan adanya kegiatan patroli tersebut.
“Polres Kotamobagu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warga dan memberikan edukasi serta pesan-pesan kamtibmas termasuk aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” singkatnya.(hng)