indoBRITA, Manado-Pengurus dan anggota ormas adat Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI) menunjukkan soliditas dan kekompakkan. Merasa ketua umumnya difitnah dan dipojokkan dengan isu atau informasi yang tak sesuai fakta, para pengurus BNUI langsung bergerak.
“Menyebarkan Informasi yang sifatnya memojokkan seseorang, apalagi meminta pihak terkait untuk menangkap orang yang dimaksud tanpa bukti yang valid jelas merugikan. Hal seperti ini tak bisa dibenarkan. Kami menyesalkan dan mengecam tindakan Ketua LMPP,” kata Panglima Utama BNUI, Jun Kaligiss sebagaimana press release yang dikirim BNUI ke indobrita media grup, Sabtu (15/3/2025).
Ketua Harian BNUI, Andri Lawidu membenarkan pernyataan Jun. Pria berbadan subur ini menilai penggiringan opini dan penyebaran informasi yang tidak benar itu sangat merugikan organisasi BNUI, khususnya SS selaku Ketua Umum BNUI. “ Tak ada konfirmasi ke SS atau BNUI. Tiba-tiba yang bersangkutan menyerang nama ketua umum dan menyentil nama BNUI,” ujar Andri.
Atas dasar itu, BNU menurut Andri akan mengambil langkah tegas terhadap ketua LMPP. Langkah tegas yang dimaksud Andri adalah melaporkan yang bersangkutan ke pihak yang berwajib.
“Menyerang seseorang tanpa bukti yang valid itu sulit diterima. Dia harus bisa mempertanggungjawabkannya di depan hukum,” ucapnya.
Andri kemudian meminta pekerja pers untuk selalu menyuguhkan berita yang benar, melakukan konfirmasi dan berpedoman pada prinsip serta kode etik jurnalistik. “Kami juga meminta kalau ada masalah pribadi jangan mengkait-kaitkan dengan nama organisasi,” ujar Andri lagi.
BNUI menyebut upaya menggiring opini dan menyeret nama ketua umum jelas merugikan nama organisasi dan ketua umum. “Maka itu kami akan segera mengambil tindakan tegas dengan melaporkan pihak yang berwajib,” kata Mario Mawuntu, Panglima Utama BNUI Kota Bitung. (*/adm)